Suara.com - Nama pentolan FPI Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan publik. Pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia disebtu sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto.
Pemulangan Rizieq Shihab tersebut terkendala denda overstay lantaran Rizieq telah tinggal melewati masa yang diizinkan.
Denda yang dibebankan sebesar RP 100 juta per orang, sementara Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya di Arab Saudi.
Denda overstay yang membelit Rizieq Shihab tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sejak awal keberangkatan Rizieq Shihab ke Arab Saudi, tim kuasa hukum sempat mengklaim kliennya memiliki kebebasan untuk tinggal di Arab Saudi.
Punya Visa Unlimited Day
Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab saat itu, yakni Kapitra Ampera, mengklaim sang klien hidup dengan nyaman di Arab Saudi.
Ia tak perlu memikirkan mengenai izin tinggal sebab mendapatkan visa unlimited day dari otoritas Arab Saudi.
"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).
Tidak semua orang bisa mendapatkan visa khusus seperti yang didapatkan oleh Rizieq Shihab. Visa tersebut dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.
Baca Juga: Kisah Perantau Suku Bugis di Kampung Tadah Hujan Jakarta, Air Sangat Mahal
Dengan visa tersebut, Kapitra Ampera mengklaim Rizieq Shihab bisa bebas menjelajah negara manapun tanpa memerlukan visa baru.
"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya. Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," ungkapnya.
Dapat Jet Pribadi
Tak hanya mendapatkan visa unlimited day saja, Kapitra Ampera juga menyebut transportasi dan akomodasi Rizieq Shihab selama di Arab Saudi telah dijamin.
Konglomerat asal Arab Saudi menyediakan jet pribadi yang bisa digunakan oleh Rizieq kapan pun dan kemanapun ia pergi.
Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya yakni Sugito Atmo Pawiro.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah