Suara.com - Seorang wanita berpakaian hakim baru-baru ini menghebohkan media sosial karena parasnya yang cantik dan imut.
Di foto yang sedang viral itu, si 'hakim mungil' terlihat memiliki potongan rambut pendek dengan poni samping dan mata bulat.
Penampilannya pun makin menggemaskan bagi warganet saat dirinya duduk di kursi hakim ketua.
Foto-foto tersebut mulai mencuri perhatian warganet setelah diunggah ke Twitter oleh akun @MatthewTanoe, Sabtu (13/7/2019).
"Kamu divonis jatuh cinta tapi tidak bisa memiliki selama seumur hidup. Tok," cuitnya sebagai keterangan.
Hingga kini, kicauan tersebut telah di-retweet lebih dari 14 ribu kali dan jumlah akun yang menyukainya di atas 21 ribu.
Banyak dari mereka kemudian penasaran dan menebak-nebak sosok di baliknya. Ada yang mengira foto itu hasil editan, dan bahkan ada pula yang menyamakan 'hakim mungil' itu dengan anggota grup idola bergaya Jepang JKT48.
Ternyata, si 'hakim mungil' adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Ia bernama Leanna Leonardo.
Lewat Instagram-nya, Leanna Leonardo mengonfirmasi bahwa foto-foto yang viral itu memang miliknya.
Baca Juga: Harapan Hakim Ziyech Berseragam Arsenal Pupus, Ini Alasannya
Si pengguna akun Instagram @leanna.leonardo tersebut menuliskan di story bahwa foto itu diambil saat ia praktik di kampus.
"Merespons DM yang ramai:
1. Saya bukan member JKT48
2. Saya belum hakim beneran. Foto itu dokumentasi waktu praktik peradilan semu di kampus saya
3. Saya jangan diculik ya
Trims," canda Leanna Leonardo.
Berdasarkan foto-foto di Instagram serta akun Linkedin-nya, Leanna Leonardo tampaknya baru saja lulus kuliah tahun ini.
Namun, rupanya banyak warganet melontarkan kekecewaan setelah melihat-lihat foto di akun Instagram Leanna Leonardo.
Begitu tahu ada foto seorang pria yang diduga kekasih Leanna Leonardo, mereka menuliskan komentar-komentar patah hati yang kocak.
@ardiferdira: Yang mau mundur pelan-pelan oi, kaki gue keinjek.
Berita Terkait
-
Viral 2 Anak Aktivis Buruh Minta Ibu Dibebaskan: Aku Rindu Bunda
-
Viral Foto Tata Tertib Lingkungan RW di Malang, Zinah Didenda Rp 1,5 Juta
-
Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Heboh, Foto Syur Oknum Bidan di Jembrana Masukkan Mentimun ke Organ Intim
-
Jakarta Sepi Ditinggal Mudik, Warga Foto hingga 'Cuci Baju' di Tengah Jalan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen