Suara.com - Selembar foto yang memperlihatkan dua bocah menuntut pembebasan ibunya mencuri perhatian warganet di Facebook.
Dua bocah itu menurut pengunggah, adalah anak Reni Desmiria, aktivis yang ditahan karena memperjuangkan haknya sebagai buruh.
Bocah perempuan di foto itu tampak masih sangat kecil. Ia menatap ke kamera sambil memegang kertas kardus putih bertulisan 'Bebaskan bunda kami.'
Sementara itu, sang kakak laki-laki, yang berdiri di sampingnya, mengangkat kertas kardus putih dengan tulisan 'Aku rindu Bunda.'
Pengguna akun Facebook Esti Setyo Rini, yang mengunggah foto itu, Rabu (10/7/2019), menyebutkan bahwa kedua anak Reni Desmiria sangat merindukan bundanya, yang kini masih mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, kata Esti, Reni Desmiria hanya menuntut hak-hak Serikat Pekerja Bumi Menara Internusa (SPBMI), tetapi kemudian berujung penahanan.
"Adakah yang bisa melukiskan seperti apa perasaan kedua putra putri Sister Reni Desmiria?
Bundanya berada di balik jeruji besi demi memperjuangkan hak-hak anggota SPBMI.
Bundanya berjuang agar anggotanya mendapatkan THR sebulan upah, agar anggotanya diikutsertakan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menaker Tunggu Usulan Buruh soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Tapi Sister Reni Desmiria justru dikriminalisasi. Demi apapun, bebaskan Sister Reni Desmiria! #saveReniDesmiria," tulis Esti.
Reni Desmiria diketahui telah bekerja di PT Bumi Menara Internusa (BMI), perusahaan yang bergerak di bidang produksi pengolahan udang dan kepiting, sejak 2011. Kemudian pada 2013 ia berhenti untuk melahirkan anak kedua.
Saat melamar kembali setelah melahirkan, Reni Desmiria diminta langsung bekerja saja oleh perusahaan.
Kemudian pada 2016, ada pekerja yang ketahuan menggunakan fotokopi ijazah palsu untuk melamar.
Masalah itulah yang kemudian dituduhkan perusahaan pada Reni Desmiria setelah dirinya menuntut hak-hak SPBMI.
Setelah ditunjuk sebagai pengurus SPBMI pada 2017, Reni Desmiria menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap PT BMI: menjadikan pekerja PT BMI sebagai pekerja tetap, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, memberikan uang THR sebesar satu bulan upah, memberikan hak cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti tahunan, serta memberikan uang makan dan uang transport.
Tuntutan itu terus digaungkan SPBMI melalui perundingan bipartit, hingga pada Februari 2019, Reni Desmiria dilaporkan perusahaan ke Polsek Tanjung Bintang atas tuduhan memalsukan fotokopi ijazah.
Reni Desmiria pun dijemput paksa pada 16 Mei 2019 dan dipaksa membuat BAP, lalu langsung ditetapkan tersangka. Setelah itu dirinya ditahan di Lembaga Permasyarakatan Kalianda.
Pihak keluarga, dibantu Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), sempat mengajukan surat penangguhan penahanan, tetapi ditolak Polres Lampung Selatan.
Berita Terkait
-
Viral Foto Tata Tertib Lingkungan RW di Malang, Zinah Didenda Rp 1,5 Juta
-
Tolak Maaf sang Pemimpin, Warga Hong Kong Masih Lanjutkan Demo
-
Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Heboh, Foto Syur Oknum Bidan di Jembrana Masukkan Mentimun ke Organ Intim
-
Jakarta Sepi Ditinggal Mudik, Warga Foto hingga 'Cuci Baju' di Tengah Jalan
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan