Suara.com - Selembar foto yang memperlihatkan dua bocah menuntut pembebasan ibunya mencuri perhatian warganet di Facebook.
Dua bocah itu menurut pengunggah, adalah anak Reni Desmiria, aktivis yang ditahan karena memperjuangkan haknya sebagai buruh.
Bocah perempuan di foto itu tampak masih sangat kecil. Ia menatap ke kamera sambil memegang kertas kardus putih bertulisan 'Bebaskan bunda kami.'
Sementara itu, sang kakak laki-laki, yang berdiri di sampingnya, mengangkat kertas kardus putih dengan tulisan 'Aku rindu Bunda.'
Pengguna akun Facebook Esti Setyo Rini, yang mengunggah foto itu, Rabu (10/7/2019), menyebutkan bahwa kedua anak Reni Desmiria sangat merindukan bundanya, yang kini masih mendekam di balik jeruji besi.
Padahal, kata Esti, Reni Desmiria hanya menuntut hak-hak Serikat Pekerja Bumi Menara Internusa (SPBMI), tetapi kemudian berujung penahanan.
"Adakah yang bisa melukiskan seperti apa perasaan kedua putra putri Sister Reni Desmiria?
Bundanya berada di balik jeruji besi demi memperjuangkan hak-hak anggota SPBMI.
Bundanya berjuang agar anggotanya mendapatkan THR sebulan upah, agar anggotanya diikutsertakan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Menaker Tunggu Usulan Buruh soal Revisi UU Ketenagakerjaan
Tapi Sister Reni Desmiria justru dikriminalisasi. Demi apapun, bebaskan Sister Reni Desmiria! #saveReniDesmiria," tulis Esti.
Reni Desmiria diketahui telah bekerja di PT Bumi Menara Internusa (BMI), perusahaan yang bergerak di bidang produksi pengolahan udang dan kepiting, sejak 2011. Kemudian pada 2013 ia berhenti untuk melahirkan anak kedua.
Saat melamar kembali setelah melahirkan, Reni Desmiria diminta langsung bekerja saja oleh perusahaan.
Kemudian pada 2016, ada pekerja yang ketahuan menggunakan fotokopi ijazah palsu untuk melamar.
Masalah itulah yang kemudian dituduhkan perusahaan pada Reni Desmiria setelah dirinya menuntut hak-hak SPBMI.
Setelah ditunjuk sebagai pengurus SPBMI pada 2017, Reni Desmiria menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap PT BMI: menjadikan pekerja PT BMI sebagai pekerja tetap, memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, memberikan uang THR sebesar satu bulan upah, memberikan hak cuti haid, cuti melahirkan, dan cuti tahunan, serta memberikan uang makan dan uang transport.
Berita Terkait
-
Viral Foto Tata Tertib Lingkungan RW di Malang, Zinah Didenda Rp 1,5 Juta
-
Tolak Maaf sang Pemimpin, Warga Hong Kong Masih Lanjutkan Demo
-
Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
-
Heboh, Foto Syur Oknum Bidan di Jembrana Masukkan Mentimun ke Organ Intim
-
Jakarta Sepi Ditinggal Mudik, Warga Foto hingga 'Cuci Baju' di Tengah Jalan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas