Suara.com - Polisi telah akhirnya mengungkap pemeran laki-laki dan perempuan terkait video mesum berdurasi 3 menit, 30 detik yang belakangan viral di media sosial. Ternyata, pemeran video mesum tersebut adalah dua pegawai negeri sipil di Simalungun, Sumatra Utara.
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni BH (44) dan LI (41) ditangkap di tempat kerja mereka.
“Keduanya ditangkap di tempat kerja masing-masing," kata Marudut seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/7/2019).
Dari penangkapan keduanya, polisi pun telah menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dalam kasus video mesum PNS tersebut.
"Petugas menyita barang bukti 3 unit HP flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal," kata dia.
Terkait pengungkapan kasus ini, BH yang bekerja di Kantor Camat Gunung Maligas telah 10 tahun menjalin hubungan gelap dengan LS, yang bekerja sebagai Sekretaris Desa Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Melala, Simalungun, Sumatera Utara.
Kasus video skandal PNS ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan pada 12 Juli 2019 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS.
Dari hasil penyidikan, BH ternyata yang meminta dan merekam saat berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut.
Terkait kasus ini, kedua PNS mesum itu kini harus meringkuk di penjara. Keduanyadijerat Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: 10 Tahun Selingkuh, Skandal PNS Mesum Terkuak karena Video Durasi 3 Menit
"Untuk BH ancamannya 12 tahun penjara dan LS ancamannya 10 tahun penjara. Petugas masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pelaku penyebaran video," tandasnya.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka