Suara.com - Tiga nelayan asal Indonesia dikabarkan hanyut dan terdampar sampai ke Filipina saat berlayar.
Diberitakan Rappler.com, ketiganya diselamatkan nelayan lokal di Kota Mati, Filipina, dengan bantuan Penjaga Pantai Filipina dan pemerintah setempat.
Dalam sebuah laporan yang dirilis pada Minggu (21/7/2019), tiga nelayan tersebut adalah Paulus Baeruma (50), Batinus Paniat (54), dan Pente Laberu (45). Mereka berasal dari Tobelo, Maluku Utara.
Kepala Kepolisian Mati Mayor Bembo Lopez Aying mengatakan, ketiganya diselamatkan di lepas pantai Barangay Bobon di Kota Mati pada Rabu (17/7/2019).
Menurut keterangan Aying, pada Sabtu (13/7/2019), mereka hendak berlayar pulang ke rumah.
Namun, kapal kecil mereka dihancurkan oleh angin dan arus yang kencang. Ketiganya kemudian hanyut selama empat hari dan tersapu ke garis pantai Kota Mati.
Aying mengatakan, para nelayan Indonesia itu telah diserahkan ke Biro Kantor Imigrasi di Kota Davao untuk diproses.
Konsulat Indonesia juga telah diberitahu tentang musibah yang mereka alami.
Baca Juga: Nelayan Miskin di Kepri Makin Miskin Karena Rokok
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu