Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang baru anti-pelecehan seksual, yang mampu menjerat orang-orang berperilaku tak sopan di tempat umum.
Menurut undang-undang itu, pelecehan seksual berbasis gender dilarang di semua tempat umum, termasuk jalan, tempat kerja, tempat rekreasi, dan kendaraan umum.
Dikutip Suara.com dari BBC.com, Selasa (16/7/2019), beberapa pelanggaran yang disebutkan antara lain bersiul atau berkedip untuk menggoda, meraba, menguntit, dan mengungkapkan hinaan yang berbau misogini, transfobia, homofobia, atau seksis.
Undang-undang ini juga melarang pelecehan seksual berbasis gender secara online, termasuk ancaman fisik, psikologis, dan emosional, yang dilakukan baik di hadapan umum maupun melalui pesan pribadi.
Jika terbukti bersalah, berdasarkan Safe Spaces Act, pelaku akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 500 ribu peso atau setara Rp 136,8 juta.
Duterte sebenarnya telah menandatangani undang-undang itu pada April, tetapi baru diumumkan ke masyarakat pada Senin (15/7/2019).
Meski begitu, kebijakan Duterte itu dikritik oleh party-list Gabriela—partai perempuan berhaluan Maois di parlemen Filipina.
Dalam pernyataan resmi Gabriela, justru Duterte sendirilah orang yang paling berani melanggar undang-undang tersebut.
"Dia (Duterte ) adalah penyebar utama budaya merendahkan dan mengobjektifikasi wanita, dan mendorong banyak orang untuk berbuat tak sopan, menghina secara seksual, dan bahkan membuat aparat berseragam tak menghormati wanita."
Baca Juga: Geger! Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mengaku Dulu Seorang Gay
Duterte berulang kali menuai kontroversi karena pernyataan provokatifnya tentang wanita.
Awal tahun lalu, dia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ART ketika masih remaja, meskipun kemudian juru bicaranya mengklaim bahwa cerita Duterte itu hanyalah karangan.
Duterte juga memicu kecaman setelah mencium bibir seorang pekerja Filipina di luar negeri di hadapan publik.
Selain itu, ia juga pernah menyuruh tentara Filipina untuk menembak perempuan komunis yang memberontak tepat di vagina, serta sejumlah kontroversi lainnya.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
-
Duh, Selebgram Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Pelecehan Seksual
-
Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Begini Kisah Pendiri Aplikasi Kencan 'Bumble'
-
Masturbasi di Jumpa Penggemar Artis Korea, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi
-
Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!