Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang baru anti-pelecehan seksual, yang mampu menjerat orang-orang berperilaku tak sopan di tempat umum.
Menurut undang-undang itu, pelecehan seksual berbasis gender dilarang di semua tempat umum, termasuk jalan, tempat kerja, tempat rekreasi, dan kendaraan umum.
Dikutip Suara.com dari BBC.com, Selasa (16/7/2019), beberapa pelanggaran yang disebutkan antara lain bersiul atau berkedip untuk menggoda, meraba, menguntit, dan mengungkapkan hinaan yang berbau misogini, transfobia, homofobia, atau seksis.
Undang-undang ini juga melarang pelecehan seksual berbasis gender secara online, termasuk ancaman fisik, psikologis, dan emosional, yang dilakukan baik di hadapan umum maupun melalui pesan pribadi.
Jika terbukti bersalah, berdasarkan Safe Spaces Act, pelaku akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 500 ribu peso atau setara Rp 136,8 juta.
Duterte sebenarnya telah menandatangani undang-undang itu pada April, tetapi baru diumumkan ke masyarakat pada Senin (15/7/2019).
Meski begitu, kebijakan Duterte itu dikritik oleh party-list Gabriela—partai perempuan berhaluan Maois di parlemen Filipina.
Dalam pernyataan resmi Gabriela, justru Duterte sendirilah orang yang paling berani melanggar undang-undang tersebut.
"Dia (Duterte ) adalah penyebar utama budaya merendahkan dan mengobjektifikasi wanita, dan mendorong banyak orang untuk berbuat tak sopan, menghina secara seksual, dan bahkan membuat aparat berseragam tak menghormati wanita."
Baca Juga: Geger! Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mengaku Dulu Seorang Gay
Duterte berulang kali menuai kontroversi karena pernyataan provokatifnya tentang wanita.
Awal tahun lalu, dia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ART ketika masih remaja, meskipun kemudian juru bicaranya mengklaim bahwa cerita Duterte itu hanyalah karangan.
Duterte juga memicu kecaman setelah mencium bibir seorang pekerja Filipina di luar negeri di hadapan publik.
Selain itu, ia juga pernah menyuruh tentara Filipina untuk menembak perempuan komunis yang memberontak tepat di vagina, serta sejumlah kontroversi lainnya.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
-
Duh, Selebgram Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Pelecehan Seksual
-
Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Begini Kisah Pendiri Aplikasi Kencan 'Bumble'
-
Masturbasi di Jumpa Penggemar Artis Korea, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi
-
Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau