Suara.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah menandatangani undang-undang baru anti-pelecehan seksual, yang mampu menjerat orang-orang berperilaku tak sopan di tempat umum.
Menurut undang-undang itu, pelecehan seksual berbasis gender dilarang di semua tempat umum, termasuk jalan, tempat kerja, tempat rekreasi, dan kendaraan umum.
Dikutip Suara.com dari BBC.com, Selasa (16/7/2019), beberapa pelanggaran yang disebutkan antara lain bersiul atau berkedip untuk menggoda, meraba, menguntit, dan mengungkapkan hinaan yang berbau misogini, transfobia, homofobia, atau seksis.
Undang-undang ini juga melarang pelecehan seksual berbasis gender secara online, termasuk ancaman fisik, psikologis, dan emosional, yang dilakukan baik di hadapan umum maupun melalui pesan pribadi.
Jika terbukti bersalah, berdasarkan Safe Spaces Act, pelaku akan dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda hingga 500 ribu peso atau setara Rp 136,8 juta.
Duterte sebenarnya telah menandatangani undang-undang itu pada April, tetapi baru diumumkan ke masyarakat pada Senin (15/7/2019).
Meski begitu, kebijakan Duterte itu dikritik oleh party-list Gabriela—partai perempuan berhaluan Maois di parlemen Filipina.
Dalam pernyataan resmi Gabriela, justru Duterte sendirilah orang yang paling berani melanggar undang-undang tersebut.
"Dia (Duterte ) adalah penyebar utama budaya merendahkan dan mengobjektifikasi wanita, dan mendorong banyak orang untuk berbuat tak sopan, menghina secara seksual, dan bahkan membuat aparat berseragam tak menghormati wanita."
Baca Juga: Geger! Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mengaku Dulu Seorang Gay
Duterte berulang kali menuai kontroversi karena pernyataan provokatifnya tentang wanita.
Awal tahun lalu, dia mengaku pernah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ART ketika masih remaja, meskipun kemudian juru bicaranya mengklaim bahwa cerita Duterte itu hanyalah karangan.
Duterte juga memicu kecaman setelah mencium bibir seorang pekerja Filipina di luar negeri di hadapan publik.
Selain itu, ia juga pernah menyuruh tentara Filipina untuk menembak perempuan komunis yang memberontak tepat di vagina, serta sejumlah kontroversi lainnya.
Berita Terkait
-
Guru Olahraga Cabuli Turis Asing, Pelaku Justru Salahkan Korban
-
Duh, Selebgram Ini Ditangkap Polisi Gara-Gara Pelecehan Seksual
-
Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Begini Kisah Pendiri Aplikasi Kencan 'Bumble'
-
Masturbasi di Jumpa Penggemar Artis Korea, Pria Ini Langsung Diciduk Polisi
-
Heboh Kasus Galih Ginanjar, Kenali Jenis Pelecehan Seksual Non Fisik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar