Suara.com - Pengacara Baiq Nuril Maknun, Aziz Fauzi meminta agar Presiden Jokowi bisa menyerahkan langsung penandatangan Keppres pemberian amnesti kepada Nuril, korban pelecehan seksual yang divonis penjara terkait pelanggaran UU ITE.
"Kami berharap Bapak Presiden (Jokowi) berkenan memberikan langsung Kepres Amnesti tersebut kepada Ibu Nuril," ujar Nuril saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2019).
Aziz menuturkan dirinya mewakili Nuril menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena berkomitmen perlindungan dan keadilan korban pelecehan seksual karena memberikan amnesti.
Kata dia, pemberian amnesti kepada Nuril akan menjadi memori terindah, bukan hanya Nuril melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang menyuarakan.
"(Amnesti) Ini akan menjadi memori terindah bukan hanya bagi Ibu Nuril, tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini ikut menyuarakan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, Azis menuturkan kliennya bisa menemui Jokowi langsung untuk mengucapkan terima kasih terkait pemberian amnesti. Tim Kuasa hukum kata Azis juga tengah membahas rencana untuk bertemu Jokowi.
"Tentu harus juga menyesuaikan waktunya karena Presiden infonya sore ini ke Tapanuli dan sampai hari Rabu masih di luar daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 29 Juli 2019, pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga: Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
Jokowi pun mempersilahkan Nuril untuk mengambil Keppres pemberian amnesti usai ditandatanganinya di Istana Kepresidenan.
"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
-
Mensesneg Sebut Jokowi Akan Teken Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril Hari Ini
-
Moeldoko Pastikan Kepres Amnesti untuk Baiq Nuril Segera Keluar
-
DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka