Suara.com - Pengacara Baiq Nuril Maknun, Aziz Fauzi meminta agar Presiden Jokowi bisa menyerahkan langsung penandatangan Keppres pemberian amnesti kepada Nuril, korban pelecehan seksual yang divonis penjara terkait pelanggaran UU ITE.
"Kami berharap Bapak Presiden (Jokowi) berkenan memberikan langsung Kepres Amnesti tersebut kepada Ibu Nuril," ujar Nuril saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2019).
Aziz menuturkan dirinya mewakili Nuril menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena berkomitmen perlindungan dan keadilan korban pelecehan seksual karena memberikan amnesti.
Kata dia, pemberian amnesti kepada Nuril akan menjadi memori terindah, bukan hanya Nuril melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang menyuarakan.
"(Amnesti) Ini akan menjadi memori terindah bukan hanya bagi Ibu Nuril, tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini ikut menyuarakan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, Azis menuturkan kliennya bisa menemui Jokowi langsung untuk mengucapkan terima kasih terkait pemberian amnesti. Tim Kuasa hukum kata Azis juga tengah membahas rencana untuk bertemu Jokowi.
"Tentu harus juga menyesuaikan waktunya karena Presiden infonya sore ini ke Tapanuli dan sampai hari Rabu masih di luar daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 29 Juli 2019, pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga: Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
Jokowi pun mempersilahkan Nuril untuk mengambil Keppres pemberian amnesti usai ditandatanganinya di Istana Kepresidenan.
"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
-
Mensesneg Sebut Jokowi Akan Teken Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril Hari Ini
-
Moeldoko Pastikan Kepres Amnesti untuk Baiq Nuril Segera Keluar
-
DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh