Suara.com - Pengacara Baiq Nuril Maknun, Aziz Fauzi meminta agar Presiden Jokowi bisa menyerahkan langsung penandatangan Keppres pemberian amnesti kepada Nuril, korban pelecehan seksual yang divonis penjara terkait pelanggaran UU ITE.
"Kami berharap Bapak Presiden (Jokowi) berkenan memberikan langsung Kepres Amnesti tersebut kepada Ibu Nuril," ujar Nuril saat dihubungi wartawan, Senin (29/7/2019).
Aziz menuturkan dirinya mewakili Nuril menyampaikan terima kasih kepada Jokowi karena berkomitmen perlindungan dan keadilan korban pelecehan seksual karena memberikan amnesti.
Kata dia, pemberian amnesti kepada Nuril akan menjadi memori terindah, bukan hanya Nuril melainkan seluruh masyarakat Indonesia yang menyuarakan.
"(Amnesti) Ini akan menjadi memori terindah bukan hanya bagi Ibu Nuril, tapi bagi seluruh masyarakat Indonesia yang selama ini ikut menyuarakan keadilan," kata dia.
Tak hanya itu, Azis menuturkan kliennya bisa menemui Jokowi langsung untuk mengucapkan terima kasih terkait pemberian amnesti. Tim Kuasa hukum kata Azis juga tengah membahas rencana untuk bertemu Jokowi.
"Tentu harus juga menyesuaikan waktunya karena Presiden infonya sore ini ke Tapanuli dan sampai hari Rabu masih di luar daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Keppres mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun. Keppres tersebut baru saja ditandatangani oleh Jokowi pada Senin, 29 Juli 2019, pagi tadi, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.
"Tadi pagi Keppres untuk Ibu Baiq Nuril sudah saya tanda tangani," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sebelum bertolak menuju Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, dalam rangka kunjungan kerja.
Baca Juga: Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
Jokowi pun mempersilahkan Nuril untuk mengambil Keppres pemberian amnesti usai ditandatanganinya di Istana Kepresidenan.
"Jadi, silakan Ibu Baiq Nuril kalau mau diambil di Istana silakan. Kapan saja sudah bisa diambil," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Sah! Baiq Nuril Bebas Dapat Amnesti dari Jokowi
-
Mensesneg Sebut Jokowi Akan Teken Keppres Amnesti untuk Baiq Nuril Hari Ini
-
Moeldoko Pastikan Kepres Amnesti untuk Baiq Nuril Segera Keluar
-
DPR Setuju Pemberian Amnesti, Tangis Baiq Nuril Pecah
-
Kekhawatiran Menteri Yasonna Jika Amnesti Baiq Nuril Tak Dikabulkan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi