Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secepatnya akan mengeluarkan Keputusan Presiden atau Kepres terkait amnesti untuk Baiq Nuril.
Hal ini menyusul keputusan DPR yang telah menyetujui pemberian amnesti terhadap terpidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril.
"Senayan (DPR) sudah menyetujui. Nanti secepatnya saya pikir ya akan diproses," ujar Moeldoko di gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, setelah pemberian amnesti disetujui DPR, pemerintah akan langsung memproses persetujuan pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
"Prinsipnya, DPR kan sudah setujui. Nanti pertimbangan yang diajukan oleh Presiden disetujui ya, diproses ya. Amnesti," kata dia.
Ketika ditanya apakah kemungkinan Kepres pemberian amnesti kepada Baiq Nuril akan keluar pada hari Senin (29/7/2019), Moeldoko berharap demikian. Ia meminta semua pihak menunggu proses keluarnya Kepres pemberian amnesti kepada Nuril.
"Ya mudah-mudahan. Kita lihat nanti," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui pemberian amnesti untuk Baiq Nuril yang diajukan Presiden Joko Widodo melalui surat permohonan pertimbangan yang dikirim ke DPR RI.
Melalui rapat pleno pada hari Kamis (25/7/2019), Ketua Komisi III Azis Syamsuddin mengatakan Jokowi dapat memberikan amnesti untuk Baiq Nuril setelah melalui pertimbangan oleh DPR. Putusan itu juga berdasarkan padangan oleh 10 fraksi yang ada.
Baca Juga: 10 Fraksi di DPR Setujui Amnesti Baiq Nuril secara Aklamasi
"Perlu kami sampaikan bahwa Komisi III DPR RI telah melakukan pleno dan alhamdulilah kepada saudari Nuril telah diputus dan diberi pandangan dari 10 fraksi dan dihadiri 6 fraksi secara aklamasi dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden untuk dapat diberikan amnesti kepada saudari Nuril," tutur Azis dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba