Suara.com - Tiga perempuan mantan relawan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno atau emak-emak PEPES divonis 6 tahun penjara. Mereka terbukti menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Mereka yang divonis penjara adalah Citra Widaningsih (44), Engkay Sugiyanti (49), dan Ika Feranika (45). Vonis itu dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, Selasa (30/7/2019). Mereka adalah Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Elvina.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa dengan pidana penjara masing-masing 6 bulan," kata Hakim Elvina.
Vonis para emak-emak ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Sebelumnya JPU menuntut 8 bulan penjara. Mereka terbukti melanggar Pasal 14 (2) UU 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
Pilihan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
-
Episode Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Kata Badan Geologi
-
Abu Vulkanik Krakatau Meningkat, Operasional Bandara Soetta Berhenti hingga Pukul 6 Sore
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
Terkini
-
Di Hadapan Warga Malaysia, Jokowi Sindir Pemimpin Harus Dengar Suara Rakyat
-
Dapur di Lorong Rumah Bisa Bikin Bangkrut? Ini Penjelasan Ahli Feng Shui!
-
Donald Trump Sebut AS Mungkin Segera Serang Fasilitas Pickaxe Iran
-
Sisca Saras Jadi Istri Abdur Arsyad di Film Titik Kumpul, Netizen: Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja
-
Diskon Spesial di Lim Jia Kopitiam Khusus Pengguna Kartu BRI, Klaim Sekarang!
-
17 Perjalanan KRL Dibatalkan Hingga 30 September 2026
-
Aksi Tak Biasa Wanita Jakarta kepada Warga Malaysia Saat Erupsi Anak Krakatau Viral di Negeri Jiran
-
KRL Siap Mengular Hingga Cigombong pada 2027, Target Lanjut Sampai Sukabumi
-
Kasus ISPA Melonjak Dampak Karhutla, Pemkot Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas
-
Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Wisatawan Dilarang Mendekat