Suara.com - Pendukung yang tergabung dalam Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo - Sandiaga (PEPES) mengklaim tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan kampanye hitam. Pernyataan ini berkaitan tiga emak-emak yang ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga berkampanye dengan mendeskritkan Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi).
Bantahan itu disampaikan Ketua PEPES, Wulan dalam akun Twitter pribadinya @swulll pada Senin (25/2/2019).
"Bukan SOP @PEPESOfficial kampanye hitam, kita fokus pada program positif Prabowo - Sandiaga. Kalau ada yang lakukan itu sudah pasti bukan arahan @PEPESOfficial !," kata Wulan.
Wulan tidak terima jika peristiwa tersebut kemudian memojokkan nama PEPES sebagai relawan emak-emak militan pendukung Prabowo - Sansiaga. Bahkan dirinya menantang seluruh pihak untuk bertemu dengannya untuk berargumen soal penggunaan kampanye hitam yang ditujukan kepada kelompok PEPES.
"Kami relawan PEPES insya Allah terus istiqomah dan berjuang sendiri, swadaya nggak pake modus-modusan. Coba yang bilang begitu kasih tahu saya saja sini ketemu yuk buka-bukaan, jangan main fitnah," ujarnya.
Meski membantah serang Jokowi menggunakan kampanye hitam, Wulan mengatakan emak-emak yang diamankan di Karawang sudah didampingi tim advokasi dari Bang Japar, Fahira Idris, ACTA, hingga Habiburokhman.
"Terimakasih sebesar-besarnya buat tim advokasi mulai dari @BangJapar_FI, uni @fahiraidris, bang @AliLubisACTA, bang @habiburokhman dan semua teman-teman netizen yang sudah support emak-emak Indonesia tidak bisa saya sebut satu-satu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Karawang dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sosialisasi yang mengarah kampanye hitam kepada pasangan Jokowi-Maruf.
Dalam video itu, terlihat dua orang wanita yang tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga, hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada Pilpres mendatang.
Baca Juga: Harga Terus Turun, Pemerintah Siapkan Jurus Agar Harga Karet Alam Naik
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiyung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang make kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah," kata wanita dalam video tersebut.
Video itu diduga dibuat dan diunggah akun @citrawida5 pada 13 Februari 2019. Dalam video juga tercatat sebuah alamat rumah di Perumahan Gading Elok 1, Blok 014 nomor 12A, RT 004 RW 029, Karawang.
Berita Terkait
-
Geruduk Bawaslu Jateng, Tim Advokasi BPN Ngotot Ganjar Melanggar UU Pemilu
-
Ditolak di Daerah, Prabowo - Sandiaga: Kami Diganggu dan Diintimidasi
-
Selalu Kalah Survei Elektabilitas, Prabowo: Saya Lebih Percaya Suara Rakyat
-
Jokowi Punya 3 Kartu Sakti Baru, Kubu Prabowo Baru Mau Launching
-
Sandiaga Ditolak di Tabanan, TKN Minta Kubu Prabowo Izin Sebelum Kampanye
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza