Suara.com - Bulan Dzulhijjah merupakan salah satu bulan yang penuh kemuliaan. Di bulan ini, umat muslim yang mampu dianjurkan untuk menunaikan ibadah haji menyempurnakan rukun Islam.
Meski demikian, bagi umat Islam yang belum mampu menunaikan ibadah haji tak perlu khawatir.
Masih ada banyak amalan yang bisa dilakukan di Bulan Dzulhijjah, salah satunya adalah puasa Tarwiyah dan Arafah.
Suara.com melansir dari NU.or.id, Kamis (1/8/2019), puasa tarwiyah adalah puasa yang dilakukan pada hari tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah.
Sementara itu, puasa Arafah adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yakni saat jemaah haji sedang melaksanakan wuquf di Arafah.
Puasa ini memiliki keutamaan yang begitu besar sehingga termasuk dalam sunnah muakad atau sunnah yang sangat dianjurkan.
Dalam Hadis Riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda yang artinya sebagai berikut.
"Puasa hari Arafah dapat menghapus dosa dua tahun yang telah lalu dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapus dosa setahun yang lalu," (HR Muslim).
Selain kedua puasa tersebut, umat muslim yang belum memiliki kemampuan dan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji bisa melakukan puasa sejak tanggal 1 Dzulhijjah hingga 7 Dzulhijjah. Kemudian dilanjutkan dengan puasa Tarwiyah dan Arafah.
Baca Juga: Museum Sejarah Nabi Muhammad Akan Dibangun UIII Depok
Anjuran untuk memperbanyak puasa dan amalan lain selama 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah tertuang dalam Hadis Riwayat Ibnu 'Abbas dalam Sunan At-Tirmidzi.
"Rasulullah SAW berkata: Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini". (HR At Tirmidzi).
Dalam hadis riwayat tersebut dengan jelas disebutkan bahwa amalan apapun selama 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah sangat dianjurkan. Salah satu amalan yang bernilai sangat tinggi yang bisa dilakukan adalah puasa.
Meski demikian, 10 hari pertama di Bulan Dzulhijjah ini tidak termasuk pada tanggal 10 Dzulhijjah yang masuk dalam perayaan Hari Raya Idul Adha. Saat Hari Raya Idul Adha tidak diperbolehkan melakukan puasa sebab hukumnya haram.
Adapun anjuran puasa Dzulhijjah bisa dimulai pada 1 Dzulhijjah yang jatuh pada 2 Agustus 2019.
Untuk Puasa tarwiyah jatuh pada 8 Dzulhijjah atau 9 Agustus 2019, sementara puasa Arafah jatuh pada 9 Dzulhijjah atau 10 Agustus 2019.
Berita Terkait
-
Pedagang Kurban di Jakarta Dipalak Camat: Dulu Minta Kambing Kini Sapi
-
Bupati Purwakarta Minta Daging Kurban Dibungkus Dedaunan, Buat Apa?
-
Istiqlal Tetap Pakai Plastik Jika Anies Tak Sediakan Besek Daging Kurban
-
Jelang Iduladha, Pasar Hewan Ini Diperluas untuk Menampung Kambing Kurban
-
Tiga Imbauan Pemkot Depok Terkait Idul Adha, Salah Satunya Sama Seperti DKI
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra