Suara.com - Video viral yang menggambarkan keberadaan seekor Harimau Sumatera dewasa yang terjebak di kawasan PT Chevron Pacific Indonesia di Gathering 5 Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau beredar di sosial media pada Rabu (7/8/2019).
Rekaman video berdurasi satu menit diunggah seorang karyawan perusahaan migas tersebut yang melihat aktivitas harimau di kawasan tersebut.
Menanggapai rekaman tersebut, Kepala Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Heru Sutmantoro mengemukakan sudah mengerahkan timnya untuk mengecek keberadaan harimau tersebut.
“Kita sudah turunkan tim ke lokasi untuk mengecek keberadaan harimau tersebut. Kita pastikan dulu kondisi harimau dan lokasinya,” ujarnya seperti diberitakan Riauonline.co.id-jaringan Suara.com.
Tim yang dikerahkan dipersenjati senapan tembak bius dan kerangkeng, jika petugas terpaksa harus menangkap harimau untuk dirawat apabila terluka. Meski begitu, ia menjelaskan target awal kedatangan timnya adalah untuk melepas harimau tersebut dari kawasan PT Chevron ke habitatnya.
"Tak jauh dari lokasi tersebut, di dekat situ memang wilayah jelajah harimau sumatera,” ucap Heru.
Untuk diketahui, kehadiran harimau di area CPI tersebut terlihat oleh karyawan yang sedang mengemudikan mobil. Keberadaan harimau tersebut kemudian direkam dan diunggah dalam bentuk video berdurasi 1 menit 19 detik. Dalam rekaman, tampak harimau berusaha kabur, namun terhalang pagar komplek yang cukup tinggi.
Hewan pemakan daging tersebut tampak kebingungan mencari jalan keluar dengan berjalan dan berlari di pinggir pagar sambil menempelkan badannya di pagar besi.
Lantaran tak bisa melompati pagar, harimau itu berlari melintas jalan area komplek CPI Minas menuju ke atas area penampungan minyak. Dalam rekaman juga tampak, sang harimau berlari ke area terbuka di camp Minas.
Baca Juga: Riau Dilanda Karhutla, Harimau Kepergok Berkeliaran Dekat Fasilitas Chevron
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi