Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal di badan jalan lantaran dianggap menyumbang kemacetan di jalan raya.
Mendengar hal itu, sopir ojol mengaku hanya mengikuti keinginan dari penumpang.
Iswanto misalnya, sopir ojol ini mengatakan bahwa seringkali dirinya mendapatkan penumpang yang ingin turun di dekat lokasi tujuan. Meskipun ia sudah meminta untuk memberhentikan sepeda motornya di tempat yang sesuai, namun mau tidak mau ia harus menuruti kemauan dari pelanggan.
"Penumpang pengin turun di bahu jalan. Pernah ngasih tahu, kadang-kadang penumpangnya bilang enggak apa-apa, cuma sebentar," kata Iswanto saat ditemui di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2018).
Dengan begitu Iswanto tidak sepakat apabila dianggap sebagai sumber kemacetan di Jakarta. Pasalnya menurut ia sebagian besar para pengemudi ojol tetap menunggu atau menurunkan penumpang pada titik-titik yang benar.
"Enggak semua sih ya, kalau berhenti sembarangan sih enggak juga sih. Kita berhenti di tempat-tempat tertentu," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di badan jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
Baca Juga: Lele Sempat Nangis Jadi Driver Ojol saat Kuliah, Ini Alasannya
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi