Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal di badan jalan lantaran dianggap menyumbang kemacetan di jalan raya.
Mendengar hal itu, sopir ojol mengaku hanya mengikuti keinginan dari penumpang.
Iswanto misalnya, sopir ojol ini mengatakan bahwa seringkali dirinya mendapatkan penumpang yang ingin turun di dekat lokasi tujuan. Meskipun ia sudah meminta untuk memberhentikan sepeda motornya di tempat yang sesuai, namun mau tidak mau ia harus menuruti kemauan dari pelanggan.
"Penumpang pengin turun di bahu jalan. Pernah ngasih tahu, kadang-kadang penumpangnya bilang enggak apa-apa, cuma sebentar," kata Iswanto saat ditemui di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2018).
Dengan begitu Iswanto tidak sepakat apabila dianggap sebagai sumber kemacetan di Jakarta. Pasalnya menurut ia sebagian besar para pengemudi ojol tetap menunggu atau menurunkan penumpang pada titik-titik yang benar.
"Enggak semua sih ya, kalau berhenti sembarangan sih enggak juga sih. Kita berhenti di tempat-tempat tertentu," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di badan jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
Baca Juga: Lele Sempat Nangis Jadi Driver Ojol saat Kuliah, Ini Alasannya
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat