Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan ojek online (ojol) yang mangkal di badan jalan lantaran dianggap menyumbang kemacetan di jalan raya.
Mendengar hal itu, sopir ojol mengaku hanya mengikuti keinginan dari penumpang.
Iswanto misalnya, sopir ojol ini mengatakan bahwa seringkali dirinya mendapatkan penumpang yang ingin turun di dekat lokasi tujuan. Meskipun ia sudah meminta untuk memberhentikan sepeda motornya di tempat yang sesuai, namun mau tidak mau ia harus menuruti kemauan dari pelanggan.
"Penumpang pengin turun di bahu jalan. Pernah ngasih tahu, kadang-kadang penumpangnya bilang enggak apa-apa, cuma sebentar," kata Iswanto saat ditemui di kawasan MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2018).
Dengan begitu Iswanto tidak sepakat apabila dianggap sebagai sumber kemacetan di Jakarta. Pasalnya menurut ia sebagian besar para pengemudi ojol tetap menunggu atau menurunkan penumpang pada titik-titik yang benar.
"Enggak semua sih ya, kalau berhenti sembarangan sih enggak juga sih. Kita berhenti di tempat-tempat tertentu," tandasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak para ojek online (ojol) yang masih bandel mangkal di badan jalan. Pemprov akan melakukan razia untuk mengatasi hal tersebut.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta menamakan razia tersebut operasi lingkar badai. Nantinya operasi tersebut dilakukan kepada ojol yang mangkal di kawasan halte TransJakarta, stasiun dan lokasi lainnya yang menimbulkan kemacetan karena ulah ojol itu.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan akan menempatkan para anggotanya di beberapa lokasi. Tujuannya untuk menggertak para ojol agar tidak mangkal sembarangan.
Baca Juga: Lele Sempat Nangis Jadi Driver Ojol saat Kuliah, Ini Alasannya
"Di situ ada anggota kami yang melingkar misalnya di Sudirman-Thamrin dan Merdeka Barat itu mereka ojol untuk tidak parkir di lokasi-lokasi tadi," kata Syafrin di Balai Kota, Rabu (7/8/2019).
Ia berharap melalui operasi tersebut, para ojol tidak mangkal sembarangan. Dishub disebut Syafrin akan bekerjasama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. Kepolisian nantinya akan melakukan tindakan hukum sesuai dengan wewenangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026
-
Negosiasi dengan AS Masih Berlangsung, Indonesia Minta Tarif Lebih Kecil