Suara.com - Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) mengecam tindakan represif aparat keamanan saat mengamankan aksi massa ihwal menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tindakan represif tersebut berupa intimidasi terhadap massa aksi dan awak media yang melakukan peliputan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019).
Aksi penolakan tersebut diikuti oleh serikat buruh lintas sektor mulai dari organisasi mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan lainnya dalam barisan GEBRAK (Gerakan Buruh bersama Rakyat).
Ketua Sindikasi Ellena Ekarahendy menyebut intimidasi tersebut berupa kekerasan fisik, pemaksaan penghapusan foto baik milik wartawan maupun peserta aksi.
"Tindakan intimidasi itu terutama dilakukan oleh aparat dengan kemeja putih dan celana panjang khaki yang menyisir peserta aksi termasuk jurnalis saat berkumpul di depan kawasan TVRI," ujarnya, Jumat (16/8/2019).
Tal hanya itu, aparat juga mengambil secara paksa ponsel genggam milik wartawan. Selain itu, aparat sempat mengancam para wartawan jika tak turut dengan perintah.
"Aktivitas pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi secara tegas dilindungi hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40/1999, sehingga siapapun yang dengan sengaja dan melawan hukum mengakibatkan terhalangnya pelaksanaan ketentuan tersebut dapat dipidana dengan pidana penjara selama dua tahun penjara atau denda sebesar Rp 500 juta," sambungnya.
Atas insiden tersebut, Ellena menyebut aparat keamanan tak berpihak pada kebebasam berpendapat di muka umum. Wujudnya dalam bentuk menghalangi kerja jurnalistik.
"Oleh karena itu, sindikasi mendesak pemerintah untuk menindak tegas aparat yang telah melakukan intimidasi dan kekerasan pada massa aksi, termasuk jurnalis dan buruh lainnya," papar Elllena.
Baca Juga: Massa Aksi Buruh Diadang, Ditelanjangi hingga Ditangkap di Masjid
Dikabarkan, polisi melakukan intimidasi kepada wartawan saat tengah memotret buruh yang ditangkap ketika berunjuk rasa di Depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2019). Hal tersebut, berdasarkan kesaksian Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat.
Nurul Hidayat bercerita ketika sedang mengabadikan para buruh yang ditangkap dibawa ke dalam mobil tahanan oleh polisi. Foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
"Ketika motret para buruh yang dibawa masuk ke mobil tahanan, tiba tiba petugas ada yang turun suruh hapus foto tersebut. Sempat adu mulut, saya mempertahankan foto, sampai akhirnya temannya datang. Dia bilang saya bawa juga," katanya di lokasi kejadian.
Sementara itu, seorang jurnalis viva.co.id juga jadi korban intimidasi. Dia merekam gambar polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya. Tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dirinya sedang meliput sebagai wartawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu