Suara.com - Kosongnya kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpotensi memberikan dampak keuntungan dalam segi finansial pribadi Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Anies bahkan bisa mengantongi puluhan miliar rupiah karena kosongnya kursi nomor dua DKI itu setelah ditinggal Sandiaga Uno.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Besaran tersebut nantinya diatur oleh kepala daerah itu sendiri.
Pada tahun 2018 lalu, PAD DKI mencapai Rp 43,33 triliun. Namun Anies hanya mengambil 0,13 persen dari PAD tersebut. Jika dihitung, Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 56,32 miliar.
Jumlah BPO Rp 56,32 miliar itu seharusnya dibagi untuk Anies dan wakilnya. Namun untuk kasus di DKI, pada tahun 2018, sejak bulan Agustus kursi wagub sudah kosong.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, BPO tersebut dapat dimanfaatkan seluruhnya oleh Anies.
"Apabila wakil gubernur tidak ada, gubernur dapat memaanfaatkan itu. Ketika ada wakil gubernur, mereka pasti rundingan," kata Mawardi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Ketika ada pembagian dengan wagub, Mawardi mengatakan pembagiannya adalah 60-40 persen dari total BPO. Artinya 60 persen untuk Anies dan 40 persen untuk Sandiaga.
"Saat masih ada wagub, skemanya 60 persen untuk gubernur, 40 persen untuk wakil gubernur," jelas Mawardi.
Baca Juga: Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 74,99 triliun. Anies mengurangi BPO miliknya menjadi 0,10 persen. Hasilnya, Anies bisa mengantongi Rp 74,99 miliar.
Karena kursi Wagub masih kosong sampai hari ini, Jumat (23/8/2019), Anies berhak mendapatkan seluruh BPO 2019 itu.
Seluruh BPO tersebut, kata Mawardi, dicairkan setiap bulannya oleh Anies. Namun besaran jumlah yang diambil Anies pada setiap bulannya itu tidak disebutkan Mawardi.
"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," kata Mawardi.
Berita Terkait
-
Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya
-
Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes
-
Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan
-
Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet
-
Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!