Suara.com - Kosongnya kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta berpotensi memberikan dampak keuntungan dalam segi finansial pribadi Gubernur DKI, Anies Baswedan.
Anies bahkan bisa mengantongi puluhan miliar rupiah karena kosongnya kursi nomor dua DKI itu setelah ditinggal Sandiaga Uno.
Pasalnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000, kepala daerah termasuk Wakilnya berhak mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) paling besar 0,15 persen dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Besaran tersebut nantinya diatur oleh kepala daerah itu sendiri.
Pada tahun 2018 lalu, PAD DKI mencapai Rp 43,33 triliun. Namun Anies hanya mengambil 0,13 persen dari PAD tersebut. Jika dihitung, Gubernur dan Wagub DKI bisa menerima BPO sebesar Rp 56,32 miliar.
Jumlah BPO Rp 56,32 miliar itu seharusnya dibagi untuk Anies dan wakilnya. Namun untuk kasus di DKI, pada tahun 2018, sejak bulan Agustus kursi wagub sudah kosong.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri DKI Jakarta Muhammad Mawardi mengatakan, BPO tersebut dapat dimanfaatkan seluruhnya oleh Anies.
"Apabila wakil gubernur tidak ada, gubernur dapat memaanfaatkan itu. Ketika ada wakil gubernur, mereka pasti rundingan," kata Mawardi saat dihubungi, Jumat (23/8/2019).
Ketika ada pembagian dengan wagub, Mawardi mengatakan pembagiannya adalah 60-40 persen dari total BPO. Artinya 60 persen untuk Anies dan 40 persen untuk Sandiaga.
"Saat masih ada wagub, skemanya 60 persen untuk gubernur, 40 persen untuk wakil gubernur," jelas Mawardi.
Baca Juga: Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes
Pada tahun 2019, PAD DKI mencapai Rp 74,99 triliun. Anies mengurangi BPO miliknya menjadi 0,10 persen. Hasilnya, Anies bisa mengantongi Rp 74,99 miliar.
Karena kursi Wagub masih kosong sampai hari ini, Jumat (23/8/2019), Anies berhak mendapatkan seluruh BPO 2019 itu.
Seluruh BPO tersebut, kata Mawardi, dicairkan setiap bulannya oleh Anies. Namun besaran jumlah yang diambil Anies pada setiap bulannya itu tidak disebutkan Mawardi.
"Tahun 2019, Pak Gubernur mengambil 0,10 persen (BPO). Mengambilnya setiap bulan selama setahun dari awal 2019," kata Mawardi.
Berita Terkait
-
Pasca Kerusuhan, Anies Kumpulkan Orang Papua di Polda Metro Jaya
-
Anies Baswedan Diklaim Antar Persija Angkat 2 Piala, Warganet Protes
-
Sutradara Fajar Nugros Ngegas ke Anies, Curhat Bayar Syuting di Kuburan
-
Videonya Soal Anies Baswedan Viral, Sherly Annavita Di-bully Warganet
-
Anies Rombak SKPD, Sejumlah Dinas Dilebur jadi Satu
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama