Suara.com - Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sedang diramaikan oleh kabar terkait rumah tangga salah satu warganya.
Menurut kabar yang beredar, seorang pria mendapat sanksi yang tak main-main gara-gara tepergok menggangu istri orang.
Ia dijatuhi denda sebesar Rp 30 juta dan harus melunasinya dalam waktu tujuh hari.
"Yang lagi viral horor 30 juta. Judulnya ketangkap warga menggangu rumah tangga orang dikenai denda 30 juta harus di bayar 7 hari kalau tidak, pasti pidana. Melase rek," tulis Jassica Ayu Fallacia, yang mengunggah dua video diskusi warga setempat.
Dalam video itu, sejumlah warga, perwakilan karang taruna, dan perangkat dusun setempat melakukan musyawarah untuk menangani masalah tersebut.
Salah satu video menunjukkan seorang pria membacakan hasilnya, yakni, pria yang dituding menganggu rumah tangga dikenai denda sebesar Rp 30 juta dan diberi waktu sampai 9 September 2019 untuk melunasi.
Sebagai jaminan, sepeda motor pria itu disita, dan jika janji tidak ditepati, pria itu akan dikenai denda lebih besar.
"Sengir, Sempukerep, Sidoharjo, 2 September 2019," tutup pemuda ber-jumper yang membacakan hasi musyawarah.
Kejadian itu tak ayal viral dan mendatangkan beragam reaksi heran dari warganet.
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
Belum diketahui keterangan lebih lanjut langsung dari pihak terkait, tentang kejadian yang melibatkan jumlah denda yang sangat besar itu.
Berita Terkait
-
Baru Bebas dari Penjara, Istri Ditembak Mati Suami Jelang Sidang Cerai
-
Tepergok Mandi Bareng Ipar usai Bersetubuh, Istri Laporkan Suami ke Polisi
-
BAB dan Buang Sampah di Sungai Bogor Bakal Kena Denda Rp50 Juta
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
-
Jadi Sasaran Amarah, Kondisi Mobil Ini Bikin Orang Mengelus Dada
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar