Suara.com - Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sedang diramaikan oleh kabar terkait rumah tangga salah satu warganya.
Menurut kabar yang beredar, seorang pria mendapat sanksi yang tak main-main gara-gara tepergok menggangu istri orang.
Ia dijatuhi denda sebesar Rp 30 juta dan harus melunasinya dalam waktu tujuh hari.
"Yang lagi viral horor 30 juta. Judulnya ketangkap warga menggangu rumah tangga orang dikenai denda 30 juta harus di bayar 7 hari kalau tidak, pasti pidana. Melase rek," tulis Jassica Ayu Fallacia, yang mengunggah dua video diskusi warga setempat.
Dalam video itu, sejumlah warga, perwakilan karang taruna, dan perangkat dusun setempat melakukan musyawarah untuk menangani masalah tersebut.
Salah satu video menunjukkan seorang pria membacakan hasilnya, yakni, pria yang dituding menganggu rumah tangga dikenai denda sebesar Rp 30 juta dan diberi waktu sampai 9 September 2019 untuk melunasi.
Sebagai jaminan, sepeda motor pria itu disita, dan jika janji tidak ditepati, pria itu akan dikenai denda lebih besar.
"Sengir, Sempukerep, Sidoharjo, 2 September 2019," tutup pemuda ber-jumper yang membacakan hasi musyawarah.
Kejadian itu tak ayal viral dan mendatangkan beragam reaksi heran dari warganet.
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
Belum diketahui keterangan lebih lanjut langsung dari pihak terkait, tentang kejadian yang melibatkan jumlah denda yang sangat besar itu.
Berita Terkait
-
Baru Bebas dari Penjara, Istri Ditembak Mati Suami Jelang Sidang Cerai
-
Tepergok Mandi Bareng Ipar usai Bersetubuh, Istri Laporkan Suami ke Polisi
-
BAB dan Buang Sampah di Sungai Bogor Bakal Kena Denda Rp50 Juta
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
-
Jadi Sasaran Amarah, Kondisi Mobil Ini Bikin Orang Mengelus Dada
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?