Suara.com - Desa Sempukerep, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah sedang diramaikan oleh kabar terkait rumah tangga salah satu warganya.
Menurut kabar yang beredar, seorang pria mendapat sanksi yang tak main-main gara-gara tepergok menggangu istri orang.
Ia dijatuhi denda sebesar Rp 30 juta dan harus melunasinya dalam waktu tujuh hari.
"Yang lagi viral horor 30 juta. Judulnya ketangkap warga menggangu rumah tangga orang dikenai denda 30 juta harus di bayar 7 hari kalau tidak, pasti pidana. Melase rek," tulis Jassica Ayu Fallacia, yang mengunggah dua video diskusi warga setempat.
Dalam video itu, sejumlah warga, perwakilan karang taruna, dan perangkat dusun setempat melakukan musyawarah untuk menangani masalah tersebut.
Salah satu video menunjukkan seorang pria membacakan hasilnya, yakni, pria yang dituding menganggu rumah tangga dikenai denda sebesar Rp 30 juta dan diberi waktu sampai 9 September 2019 untuk melunasi.
Sebagai jaminan, sepeda motor pria itu disita, dan jika janji tidak ditepati, pria itu akan dikenai denda lebih besar.
"Sengir, Sempukerep, Sidoharjo, 2 September 2019," tutup pemuda ber-jumper yang membacakan hasi musyawarah.
Kejadian itu tak ayal viral dan mendatangkan beragam reaksi heran dari warganet.
Baca Juga: PPDB Sistem Zonasi SMA 4 Semarang Kacau, 39 Siswa Terlempar Hingga Wonogiri
Belum diketahui keterangan lebih lanjut langsung dari pihak terkait, tentang kejadian yang melibatkan jumlah denda yang sangat besar itu.
Berita Terkait
-
Baru Bebas dari Penjara, Istri Ditembak Mati Suami Jelang Sidang Cerai
-
Tepergok Mandi Bareng Ipar usai Bersetubuh, Istri Laporkan Suami ke Polisi
-
BAB dan Buang Sampah di Sungai Bogor Bakal Kena Denda Rp50 Juta
-
Wow! Bekasi Hapus Denda Pajak Bumi dan Bangunan
-
Jadi Sasaran Amarah, Kondisi Mobil Ini Bikin Orang Mengelus Dada
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin
-
Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari