Suara.com - Seorang wanita tewas ditembak suaminya di luar gedung pengadilan di Arbil, Region Kurdistan, Minggu (1/9/2019). Saat itu keduanya tengah mengurus perceraian.
Insiden itu terjadi tepatnya di area parkir Pengadilan Hukum Arbil, setelah sidang keempat perceraian. Menurut keterangan polisi, pelaku melepaskan enam kali tembakan ke istrinya.
Kepala Departemen Kepolisian Arbil Abdul Khaliq Talaat mengatakan, pelaku langsung ditangkap di tempat kejadian dan didakwa melakukan pembunuhan tingkat pertama.
"Penyelidikan awal dengan suami setelah penangkapannya menunjukkan bahwa akar masalah berawal pada 2018 ketika wanita itu ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara sampai April 2019 karena konflik sosial," kata Talaat kepada Kurdistan 24.
"Setelah wanita itu dibebaskan, kedua belah pihak mengajukan gugatan cerai. Hari ini seharusnya menjadi sidang keempat mereka," tambahnya.
Dikutip SUARA.com dari The Independent, Direktur Eksekutif Organisasi Hak-Hak Perempuan Iran dan Kurdi (IKWRO) Diana Nammi mengutuk pembunuhan itu.
"Saya sangat kesal dan marah ketika melihat berita itu," kata Nammi, yang badan amalnya di Inggris aktif membantu para korban kekerasan berbasis kehormatan, pernikahan paksa, khitan pada wanita, dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami sangat mengutuk pembunuhan demi kehormatan seperti kasus ini. Dia dipenjara selama satu setengah tahun karena berselingkuh. Ketika dia dibebaskan dari penjara, dia ingin bercerai di pengadilan, karena dia tidak diizinkan melakukannya di penjara, dan kemudian dia ditembak," katanya lagi pada The Independent.
"Ayah wanita itu sendiri merespons pembunuhan itu dengan mengatakan bahwa putrinya telah menerima keadilan. Dia mendukung pelaku. Pembunuhan demi kehormatan diterima di dalam komunitas Kurdistan," imbuh Nammi.
Baca Juga: Usai Gugat Cerai Miley Cyrus, Liam Hemsworth Kembali Aktif di Instagram
Ia menambahkan bahwa dirinya percaya, "Pemerintah di sana memiliki tanggung jawab untuk melindungi wanita, bukannya membiarkan mereka dibunuh. Membiarkan seorang pria membunuh wanita di siang hari itu salah. Saya percaya sangat bahwa pria itu pantas dihukum seumur hidup."
Hingga saat ini identitas pasutri itu tak dipublikasikan oleh polisi, dan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Tok! Terbukti Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara
-
Tepergok Mandi Bareng Ipar usai Bersetubuh, Istri Laporkan Suami ke Polisi
-
Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya
-
Setya Novanto Ajukan PK Kasus Korupsi E-KTP
-
Jadi Sasaran Amarah, Kondisi Mobil Ini Bikin Orang Mengelus Dada
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara