Suara.com - Sekelompok pramusaji Korea Utara yang dituding membelot ke Seoul, Korea Selatan pada 2016 ternyata diculik oleh Korea Selatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh sejumlah pengacara internasional yang tergabung dalam tim pencari fakta kasus ini, yang sudah lama menjadi kontroversi.
Pyongyang pernah mengatakan, ke-12 wanita itu diculik dari sebuah restoran milik pemerintah Korea Utara di China, tetapi Seoul menepisnya dan mengatakan bahwa mereka membelot atas kemauannya sendiri.
Setelah enam hari tinggal di Pyongyang, sampai Kamis (5/9/2019), tim pencari fakta mengatakan telah berbicara dengan tujuh mantan pramusaji yang mengaku berhasil melarikan diri. Tujuh wanita itu menyebutkan bahwa teman-temannya tertipu untuk pergi ke Seoul.
Ketujuhnya menerangkan, bisa kembali ke Korea Utara karena pemimpin tim mereka mendengar percakapan antara manajer restoran dan perwakilan dari badan intelijen Korea Selatan, yang datang untuk membawa mereka ke bandara.
Dikutip dari AFP, komite tim pencari fakta gabungan dari Asosiasi Pengacara Demokrasi Internasional (IADL) menjelaskan, ketika tujuh wanita itu melarikan diri, 12 pramusaji lainnya sudah pergi, tetapi tak tahu kalau akan dibawa ke Korea Selatan.
"Mereka dibawa pergi karena tipu daya... bertentangan dengan keinginan mereka, dipisahkan dari keluarga dan negara mereka," katanya. "Ini merupakan tindak pidana penculikan."
Ketika memberikan pengarahan di Pyongyang pada Rabu, salah satu pengacara mengecam pemerintah Seoul karena dianggap tak becus dalam menangani kasus ini.
Wakil Presiden Konfederasi Pengacara Asia Pasifik Niloufer Bhagwat mengatakan, tim itu telah bekerja sama dengan Korea Utara, tetapi tidak diizinkan untuk bertemu dengan 12 wanita Korea Utara yang saat ini berada di Korea Selatan.
Baca Juga: Pyongyang 2425, Ponsel Pintar yang Hanya ada di Korut
"Para wanita muda itu... masih dipantau oleh dinas intelijen Korea Selatan dan kantor polisi nasional," katanya. "(Otoritas Seoul) tidak mau mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka telah meminta bantuan. Alasannya, mereka tidak peduli dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Korea Selatan."
Berita Terkait
-
Yongduam Rock Kaya akan Legenda, Wisata Dekat Bandara Jeju Korsel Nih
-
Syuting Sambil Liburan, 7 Artis Korea Ini Pernah Berkunjung ke Yogyakarta
-
Urusan Perkeretaapian, Indonesia Bisa Belajar dari Korea Selatan
-
Bikin Berkesan, Foto ala Film Dinasti Korsel Hingga Cobain Kostum Ahjumma
-
Tak Hanya Gurita Hidup, Ini 5 Kuliner Ekstrem dari Korea Selatan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara