Suara.com - Sekelompok pramusaji Korea Utara yang dituding membelot ke Seoul, Korea Selatan pada 2016 ternyata diculik oleh Korea Selatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh sejumlah pengacara internasional yang tergabung dalam tim pencari fakta kasus ini, yang sudah lama menjadi kontroversi.
Pyongyang pernah mengatakan, ke-12 wanita itu diculik dari sebuah restoran milik pemerintah Korea Utara di China, tetapi Seoul menepisnya dan mengatakan bahwa mereka membelot atas kemauannya sendiri.
Setelah enam hari tinggal di Pyongyang, sampai Kamis (5/9/2019), tim pencari fakta mengatakan telah berbicara dengan tujuh mantan pramusaji yang mengaku berhasil melarikan diri. Tujuh wanita itu menyebutkan bahwa teman-temannya tertipu untuk pergi ke Seoul.
Ketujuhnya menerangkan, bisa kembali ke Korea Utara karena pemimpin tim mereka mendengar percakapan antara manajer restoran dan perwakilan dari badan intelijen Korea Selatan, yang datang untuk membawa mereka ke bandara.
Dikutip dari AFP, komite tim pencari fakta gabungan dari Asosiasi Pengacara Demokrasi Internasional (IADL) menjelaskan, ketika tujuh wanita itu melarikan diri, 12 pramusaji lainnya sudah pergi, tetapi tak tahu kalau akan dibawa ke Korea Selatan.
"Mereka dibawa pergi karena tipu daya... bertentangan dengan keinginan mereka, dipisahkan dari keluarga dan negara mereka," katanya. "Ini merupakan tindak pidana penculikan."
Ketika memberikan pengarahan di Pyongyang pada Rabu, salah satu pengacara mengecam pemerintah Seoul karena dianggap tak becus dalam menangani kasus ini.
Wakil Presiden Konfederasi Pengacara Asia Pasifik Niloufer Bhagwat mengatakan, tim itu telah bekerja sama dengan Korea Utara, tetapi tidak diizinkan untuk bertemu dengan 12 wanita Korea Utara yang saat ini berada di Korea Selatan.
Baca Juga: Pyongyang 2425, Ponsel Pintar yang Hanya ada di Korut
"Para wanita muda itu... masih dipantau oleh dinas intelijen Korea Selatan dan kantor polisi nasional," katanya. "(Otoritas Seoul) tidak mau mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka telah meminta bantuan. Alasannya, mereka tidak peduli dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Korea Selatan."
Berita Terkait
-
Yongduam Rock Kaya akan Legenda, Wisata Dekat Bandara Jeju Korsel Nih
-
Syuting Sambil Liburan, 7 Artis Korea Ini Pernah Berkunjung ke Yogyakarta
-
Urusan Perkeretaapian, Indonesia Bisa Belajar dari Korea Selatan
-
Bikin Berkesan, Foto ala Film Dinasti Korsel Hingga Cobain Kostum Ahjumma
-
Tak Hanya Gurita Hidup, Ini 5 Kuliner Ekstrem dari Korea Selatan
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR
-
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie, Hadi, Tito, hingga Dudung, Siapa Pilihan Prabowo Gantikan BG?
-
Pemerintah Punya Target Besar, 8 Paket Kebijakan Ekonomi Jadi 'Jurus' Capai Pertumbuhan 5,2 Persen
-
Koalisi RFP: Draf RUU KUHAP Justru Jadikan Polisi 'Super Power', Harus Dibatalkan
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Terjebak Pusaran Korupsi Kuota Haji?
-
Kemensos Buka 'Pintu Ampun' 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Terima Bansos Lagi, Ini Syaratnya