Suara.com - Sekelompok pramusaji Korea Utara yang dituding membelot ke Seoul, Korea Selatan pada 2016 ternyata diculik oleh Korea Selatan.
Pernyataan itu disampaikan oleh sejumlah pengacara internasional yang tergabung dalam tim pencari fakta kasus ini, yang sudah lama menjadi kontroversi.
Pyongyang pernah mengatakan, ke-12 wanita itu diculik dari sebuah restoran milik pemerintah Korea Utara di China, tetapi Seoul menepisnya dan mengatakan bahwa mereka membelot atas kemauannya sendiri.
Setelah enam hari tinggal di Pyongyang, sampai Kamis (5/9/2019), tim pencari fakta mengatakan telah berbicara dengan tujuh mantan pramusaji yang mengaku berhasil melarikan diri. Tujuh wanita itu menyebutkan bahwa teman-temannya tertipu untuk pergi ke Seoul.
Ketujuhnya menerangkan, bisa kembali ke Korea Utara karena pemimpin tim mereka mendengar percakapan antara manajer restoran dan perwakilan dari badan intelijen Korea Selatan, yang datang untuk membawa mereka ke bandara.
Dikutip dari AFP, komite tim pencari fakta gabungan dari Asosiasi Pengacara Demokrasi Internasional (IADL) menjelaskan, ketika tujuh wanita itu melarikan diri, 12 pramusaji lainnya sudah pergi, tetapi tak tahu kalau akan dibawa ke Korea Selatan.
"Mereka dibawa pergi karena tipu daya... bertentangan dengan keinginan mereka, dipisahkan dari keluarga dan negara mereka," katanya. "Ini merupakan tindak pidana penculikan."
Ketika memberikan pengarahan di Pyongyang pada Rabu, salah satu pengacara mengecam pemerintah Seoul karena dianggap tak becus dalam menangani kasus ini.
Wakil Presiden Konfederasi Pengacara Asia Pasifik Niloufer Bhagwat mengatakan, tim itu telah bekerja sama dengan Korea Utara, tetapi tidak diizinkan untuk bertemu dengan 12 wanita Korea Utara yang saat ini berada di Korea Selatan.
Baca Juga: Pyongyang 2425, Ponsel Pintar yang Hanya ada di Korut
"Para wanita muda itu... masih dipantau oleh dinas intelijen Korea Selatan dan kantor polisi nasional," katanya. "(Otoritas Seoul) tidak mau mengungkapkan bahwa beberapa dari mereka telah meminta bantuan. Alasannya, mereka tidak peduli dengan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pemerintah Korea Selatan."
Berita Terkait
-
Yongduam Rock Kaya akan Legenda, Wisata Dekat Bandara Jeju Korsel Nih
-
Syuting Sambil Liburan, 7 Artis Korea Ini Pernah Berkunjung ke Yogyakarta
-
Urusan Perkeretaapian, Indonesia Bisa Belajar dari Korea Selatan
-
Bikin Berkesan, Foto ala Film Dinasti Korsel Hingga Cobain Kostum Ahjumma
-
Tak Hanya Gurita Hidup, Ini 5 Kuliner Ekstrem dari Korea Selatan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard