Suara.com - Mulai hari ini, Senin (9/9/2019) perluasan sistem ganjil genap di 25 titik ruas jalan Jakarta resmi berlaku. Sedikitnya, 941 kendaraan roda empat melanggar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar M Nasir mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan dapat bertambah. Sebab, data yang kekinian ia sampaikan adalah data pelanggar pagi hari.
Untuk diketahui, sistem ganjil genap di sejumlah titik ada yang berlaku pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
"Dari jumlah 941pelanggar ada sebanyak 617 yang Surat Izin Mengemudinya disita sebagai bukti tilang, kemudian sisanya sebanyak 324 Surat Tanda Nomor Kendarannya disita sebagai bukti tilang," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).
Jumlah pelanggar terbanyak terjadi di kawasan Jakarta Utara tepatnya di Jalan Gunung Sahari, Pademangan. Terdapat 251 pelanggar dengan rincian sebanyak 133 SIM disita dan 118 STNK disita.
"Sebanyak 29 SIM dan 13 STNK disita sebagai barang bukti," sambungnya.
Perluasan tersebut berlaku pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Lalu pada sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Hanya saja, untuk hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional, aturan tersebut tidak berlaku.
Berikut ini 25 rute ganjil-genap yang diperluas:
Baca Juga: Mayoritas Pelanggar Ganjil-genap di Pramuka Tertipu Google Maps
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
Berita Terkait
-
Pemotor Arogan Bikin Bocah Nangis di Trotoar Terbukti Langgar Lalu Lintas
-
Upacara 17 Agustus, Arus Lalin di Istana Negara Dialihkan
-
Imbas Perluasan Ganjil Genap DKI, Pemkot Depok Siapkan JR Connexion
-
Jelang Pidato Kenegaraan Presiden NKRI, Begini Kondisi Lalin Jakarta
-
Serang Anies Baswedan, Ferdinand Demokrat: Ganjil Genap Kebijakan Pemalas
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah
-
Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi