Suara.com - Polisi telah menetapkan pelajar berinisial ZA (17) sebagai tersangka setelah menikam begal hingga tewas di Kabupaten Malang, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Namun aksi heroik pelajar tersebut justru banjir pujian dari sejumlah pihak, salah satunya Mendikbud Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan, aksi pelajar ZA patut dicontoh karena memiliki sikap yang bertanggungjawab. Aksi itu salah satunya dilakukan untuk membela diri.
"Saya kira bagus, contoh yang baik, menjadi orang yang punya tanggung jawab," kata Muhadjir ditemui di Malang, Jawa Timur, Sabtu (14/9/2019).
Meski demikian, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini enggan mengomentari perihal proses hukum yang sedang didalami penyidik Polres Malang tersebut.
"Kalau yang jadi meninggal itu urusan polisi, saya ndak mau berkomentar," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, pelajar ZA menikam Misnan (35) pelaku begal hingga tewas.
Selain mencoba membegal harta bendanya, pelaku juga hendak memperkosa pacarnya. ZA memutuskan membela diri bermodalkan sebilah pisau yang disimpan di dalam jok sepeda motor miliknya.
Satu hari setelah peristiwa tersebut, polisi menangkap ZA. Namun, tak berselang lama, ZA dilepaskan polisi dengan alasan masih bersekolah alias mendapatkan diskresi kepolisian.
Namun ZA tetap berstatus tersangka dengan jeratan pasal 351 KUHP dan wajib lapor.
Baca Juga: Bela Diri karena Pacar Mau Digilir, Siswa SMA Bunuh Satu Pelaku Begal
Polisi turut mengamankan dua orang begal yang menemani Misnan beraksi, Ahmad (22) dan Rozikin (41) warga Gondanglegi Kabupaten Malang Jawa Timur. Sedangkan satu orang begal lagi masih dalam pengejaran. Total ada empat tersangka begal dalam kasus ini.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka