Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menilai mahasiswa tak perlu melakukan aksi menolak revisi UU KPK yang sudah disahkan dan terkait RUU bermaslah di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ketimbang aksi, Yasonna justru meminta mahasiswa untuk datang kepada dirinya dan berdialog.
Permintaan Yasonna itu berkaitan dengan tuntutan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Menurut Yasonna, mahasiswa lebih baik datang langsung untuk berdebat dengan dirinya mengani tuntutan mereka.
"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok datang ke DPR datang ke saya. Bukan unjuk rasa merobohkan (pagar DPR)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Selain mengajak bertemu untuk berdebat, Yasonna juga menyarankan agar mahasiswa menempuh jalur hukum guna memperjuangkan tuntutannya terutama soal penolakan revisi UU KPK.
Ia mengusulkan mahasiswa melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) daripada harus aksi di depan Gedung DPR RI dan merobohkan pagar.
"Yaitu ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual sebagai orang mahasiwa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan