Suara.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dari berbagai Universitas di Bandung pada Senin (24/9/2019) kemarin berakhir rusuh. Para mahasiswa diketahui menggelar aksi di kantor DPRD Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menuding kelompok Anarko sebagai provokator kericuhan. Dedi mengatakan bahwa aksi unjuk rasa telah disusupi kelompok tersebut.
"Saya baru dapatkan informasi dari Kabid Humas Polda Jabar, pasti akan disusupi apalagi sudah malam hari, kita sudah dapat informasi Anarko masuk lagi di situ, yang memprovokasi terjadinya bentrokan," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam kericuhan tersebut, Dedi mengatakan sembilan anggota kepolisian yang bertugas menjadi korban. Mereka mengalami luka akibat lemparan batu.
"Ada sembilan orang anggota kepolisian yang terluka kepalanya akibat lemparan batu. Semakin malam potensi disusupi perusuh itu semakin besar," kata Dedi.
Atas insiden tersebut, Dedi mengimbau agar massa aksi untuk tertib dalam menyampaikan aspirasi di muka publik. Imbauan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 6.
"Makanya kita selalu mengimbau mereka harus taat pada UU Nomor 9 tahun 1998, Pasal 6 itu harus dipahami sama. Seluruh warga negara Indonesia ketika menyampaikan aspirasi pada publik," tutup Dedi.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat mengklaim tidak menangkap mahasiswa yang melakukan demo rusuh di kantor DPRD Jawa Barat, Senin (24/9/2019) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penindakan hukum lebih lanjut. Namun apabila ada proses pemeriksaan, ia harap seluruh pihak bisa bersikap kooperatif.
Baca Juga: Orator Teriak Satu Langkah Revolusi, Mahasiswa vs Polisi di Bandung Bentrok
"Tapi nanti apabila ada proses pemeriksaan sebagai saksi atau sebagai korlap aksi mahasiswa, tentu kita butuh kooperatif dan kerja sama, (untuk mencari) siapa provokator ini," kata Trunoyudo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan