Suara.com - Musisi Ananda Badudu dibebaskan setelah dijemput Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) pagi. Kini Ananda Badudu berstatus sebagai saksi.
Ananda Badudu rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat siang. Ananda terlihat keluar dari Gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta agar Ananda Badudu dibebaskan terkait penangkapan tersebut. Nantinya, tim pendaming hukum bagi Ananda akan memberikan pernyataan remsi terkait hal tersebut.
Usman mengatakan, Ananda Badudu baru dimintai keterangannya sebagai saksi. Untuk itu, mereka meminta agar proses hukum tak berlanjut.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," kata Usman di Polda Metro Jaya.
Lebih jauh, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa dan pelajar yang kekinian masih ditahan buntut dari aksi kemarin.
"Dan mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang di tangkap terkait aksi demi mahasiwa. Ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda Badudu," tutup Usman.
Baca Juga: Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
Tag
Berita Terkait
-
Amnesty Internasional: Status Ananda Badudu Masih Saksi
-
Selesai Diperiksa, Polisi Pulangkan Ananda Badudu
-
Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
-
Rara Sekar Eks Banda Neira: Ananda Badudu Tidak Sendiri
-
Soal Penangkapan Ananda Badudu, Polisi: Usai Klarifikasi Nanti Dipulangkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo