Suara.com - Musisi Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019) dini hari. Cucu dari ahli bahasa JS Badudu itu dicokok lantaran diduga menggalang dana untuk aksi demo mahasiswa di DPR RI.
Terkini, Ananda Badudu tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Resmob Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).
Menurut Argo, pihaknya mendatangi kediaman Ananda Badudu Jumat pagi tadi. Nantinya, usai dimintai keterangan, Ananda Badudu akan kembali dipulangkan.
"Didatangi petugas tadi pagi ke rumahnya, diajak komunikasi untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan mau, selesai dimintai keterangan nanti dipulangkan," ujar Argo.
Sebelumnya, Ananda Badudu mewartakan penangkapan terhadap dirinya melalui akun Twitternya, @anandabadudu pada pukul 04.34 WIB, Jumat (27/9/2019).
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," cuit Ananda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ananda diciduk di Gedung Sarana Jaya, Jalan Tebet Barat IV Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 04.28 WIB.
Sebelumnya Ananda sedang tertidur di kamar kosnya pada pukul 04.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 04.25 WIB, ada tamu menggedor-gedor pintu kamar dan dibuka oleh rekan Ananda.
Baca Juga: Siapa Ananda Badudu yang Dijemput Polisi Karena Bantu Mahasiswa?
Tamu tersebut berjumlah empat orang dan dipimpin oleh Bapak Eko. Mereka membawa surat penangkapan atas keterlibatan dalam aksi demonstrasi.
Penangkapan. Terhadap Ananda disaksikan oleh satu oranf satpam dan dua tetangga kos Ananda.
Pada pukul 04.55 WIB, Ananda dibawa ke kantor Resmob Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah