Suara.com - Musisi Ananda Badudu baru saja rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). Ia terlihat keluar dari gedung Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ia ditangkap pada Jumat dini hari tadi.
Direktur Eksekutuf Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta agar Ananda Badudu dibebaskan terkait penangkapan tersebut. Nantinya, tim pendamping hukum bagi cucu ahli bahasa JS Badudu itu akan memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan tersebut.
"Meminta agar Ananda Badudu dibebaskan tanpa syarat dan segera dan itu sudah ditemui Polda dan kami ingin menyampaikan terima kasih dan membawa pulang Ananda, dia perlu istirahat," ujar Usman di Polda Metro Jaya.
Usman mengatakan, Ananda baru dimintai keterangannya sebagai saksi. Untuk itu, mereka meminta agar proses hukum tak berlanjut.
"Yang pasti sekarang keterangannya masih sebatas saksi, kami minta supaya tidak ada proses hukum lanjutan," sambungnya.
Lebih jauh, Usman mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan mahasiswa dan pelajar yang kekinian masih ditahan buntut dari aksi kemarin.
"Dan mendesak kembali kepolisian membebaskan mahasiswa dan pelajar yang di tangkap terkait aksi demi mahasiwa
ini bagian partisipasi masyarakat untuk memastikan pemerintah berjalan dengan baik termasuk Ananda," imbuh Usman.
Berita Terkait
-
Kamar Digedor Subuh Buta, Ananda Badudu Interogasi lalu Digiring ke Polda
-
Rara Sekar Eks Banda Neira: Ananda Badudu Tidak Sendiri
-
Dilepas Polda Metro Jaya, Dandhy Dwi Laksono Pulang Sendiri Naik Taksi
-
Detik-detik Penangkapan Dandhy Laksono, Makan Belum Habis Polisi Datang
-
Soal Penangkapan Ananda Badudu, Polisi: Usai Klarifikasi Nanti Dipulangkan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra