Suara.com - Artis lenong Rifat Umar (26) ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis ganja. Tak sendiri, Rifat Umar ditangkap bersama dua orang lainnya.
Penangkapan dilakukan di sebuah kamar indekos Rumah Kayu Manis di Jalan Melati, Bintaro, Rabu (2/10/2019) dini hari. Dua rekan Rifat Umar yang turut dicokok adalah Rizki Ramadhan (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menyita ganja seberat 83.79 gram dalam mobil Rizki. Kebetulan, saat ditangkap Rizki sedang bersamuh di indekos Rifat.
"Satu tim mengecek di mobil. Kita menemukan barang bukti berupa ganja di dalam mobil, ternyata milik RR. Narkoba jenis ganja itu dimasukkan ke dalam kaleng beratnya sekitar 83,79 gram," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10/2019).
Dari temuan tersebut, polisi menggeledah kamar Rifat dan menemukan ganja seberat 89,583 gram. Ganja tersebut, ditemukan dibawah tempat tidur serta di atas meja.
Selain ganja, polisi juga menemukan alat hisat sabu dan ponsel genggam.
"Kita mendapatkan ganja, ada di bawah tempat tidur dan meja seberat 89,583 gram," sambungnya.
Sementara, polisi akan merehabilitasi Tessa. Meski dinyatakan positif ganja, teman perempuan Rifat itu telah lama menggunakan ganja dan tak ditemukan barang bukti.
"Dia (Tessa) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya. Dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," papar Argo.
Baca Juga: Biar Jadi Kreatif, Alasan Rifat Umar Pakai Ganja
Argo menambahkan jika Rifat dan Rizki positif terdapat kandungan ganja, amphetamine, dan methaphetamine.
Atas kasus tersebut Rifat dan Rizki dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda
-
Pemudik Mulai Padati Terminal Kampung Rambutan, Puncak Arus Mudik Diprediksi H-3 Lebaran
-
Negara Janji Tanggung Biaya Pengobatan Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras
-
Mencekam! Israel Bak Neraka, Api di Mana-mana Setelah Dirudal Kiamat Iran