Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan saat ini menteri koordinator diberi izin oleh Presiden Joko Widodo untuk memveto segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.
Menurut Mahfud, Presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi Presiden dan Wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan. Dia menjelaskan sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.
"Menko itu, kata Presiden, bisa 'memveto' kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta, Kamis (25/10/2019).
"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat. Sehingga 'team work' tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," lanjutnya.
Dia bersama sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri telah mengikuti sidang kabinet paripurna perdana bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin. Terkait "hak veto" menteri koordinator, Mahfud mengatakan jika ada kebijakan yang berbenturan maka akan dilaporkan ke Presiden untuk kemudian "diveto" oleh menko.
"Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor. Kalau masih 'complicated' apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu," demikian Mahfud.
Presiden dalam sidang kabinet paripurna perdana mengarahkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk bekerja sama kompak dalam satu tim. Dia juga menekankan penyelesaian masalah dalam rapat secara terkoordinasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting