Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Politisi PSI Surya Tjandra untuk membantu Menteri Agraria dan Tata ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil. Hal ini dikatakan Surya usai menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Jokowi kata Surya mengatakan pemerintah ingin menyelesaikan permasalahan tumpang tindih dan konflik agraria. Karena itu, dirinya akan bekerja sama dengan Sofyan untuk mengatasi permasalahan konflik lahan dan agraria.
"Nama saya Surya Tjandra yang diminta pak Jokowi sebagai Wakil Menteri ATR, wakil pak Sofyan Djalil," ujar Surya.
"Poin yang ditekankan pemerintah ingin menyelesaikan aneka masalah tumpang tindih dan konflik agraria. Kami diminta pak Sofyan menyiapkan itu. Paling tidak seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Wakil Menteri di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Jokowi berharap jika nama-nama Wamen sudah rampung, dirinya akan segera melantiknya.
"Jadi kita harapkan, secepatnya, secepatnya akan kita lantik," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Biografi singkat Surya Tjandra
Surya Tjandra (Surya) menyelesaikan studi doktoralnya dalam bidang hukum perburuhan di Universitas Leiden, Belanda. Ia mempunyai kualifikasi sebagai advokat sejak 1997. Pada 1999 ia sempat mengikuti Bar Readers’ Course dari Victorian Bar Council di Melbourne, Australia.
Surya mempunyai pengalaman sebagai akademisi dan aktivis sosial yang cukup lama bekerja sebagai Pengacara Publik dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Surya pun pernah menjabat sebagai Direktur di Trade Union Rights Centre, sebuah organisasi riset perburuhan di Jakarta. Ia telah banyak menulis terkait tema hukum perburuhan dan jaminan sosial, akses terhadap keadilan, dan lain sebagainya, di tingkat nasional maupun internasional.
Baca Juga: Rupiah Menguat Usai Pengumuman Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
Surya aktif sebagai aktivis perburuhan. Dia pernah menjadi Presidium Komite Aksi Jaminan Sosial dan Koordinator Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial yang memperjuangkan pengesahan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Berita Terkait
-
Rupiah Menguat Usai Pengumuman Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
-
Jadi Calon Wakil Menteri Termuda, Ini 5 Fakta Angela Tanoesoedibjo
-
5 Gaya Angela Tanoesoedibjo, Wakil Menteri Wishnutama yang Fashionable
-
Jadi Wamen Pariwisata, Angela Tanoesoedibjo: Wishnutama Cukup Kreatif
-
Usai Pengumuman Wakil Menteri, IHSG Sesi I Melemah 0,57 Persen
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir