Suara.com - RZ alias ABI dan kekasihnya, DF terancam hukuman pidana mati terkait kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, AW. Motif pembunuhan itu lantaran AW yang bekerja sebagai wanita pemandu lagu itu menjalin hubungan gelap dengan korban.
Pasangan kekasih itu terancam hukuman berat lantaran dianggap melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.
"Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan Sub Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Mohammad Joni seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2019).
Awal aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online ketika korban diajak bertemu pasangan tersebut untuk menanyakan soal adanya isu perselingkuhannya dengan wanita pemandu lagu tersebut.
Kemudian DF dan RZ serta korban bertemu di daerah Cibubur. Selanjutnya pelaku RZ, DF, dan korban menuju daerah Puncak. Namun di Tol Jagorawi, RZ meminta korban mengemudikan mobil dan masuk ke rest area di wilayah Sentul dengan alasan perutnya mual.
"Setiba di parkiran rest area, di dalam mobil pelaku mengeluarkan golok dari dalam tas ransel yang dibawanya, kemudian menanyakan hubungan antara DF dan korban, karena korban tidak mengaku memiliki hubungan dengan DF sedangkan DF mengakuinya sehingga RZ melakukan aksi pembunuhan dengan golok yang dibawanya," kata Joni.
Usai korban meregang nyawa, mayatnya kemudian dibawa oleh RZ dan DF ke Tol Bocimi untuk dibuang. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan mobil korban.
Pasangan pembunuh sopir taksi daring itu dibekuk polisi di sebuah rumah indekos di kawasan Bandung pada Sabtu (19/10/2019). Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna putih, 1 buah golok, dan 1 stel pakaian korban.
Baca Juga: Jasad Wanita Bawa Sekarung Uang Diduga Tewas karena Kelaparan
Berita Terkait
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
-
Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear
-
Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia
-
Hari Kedua Pencarian, Korban Longsor Sumedang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Terungkap, Pelaku Dibekuk Saat Bersembunyi di Jakarta Timur
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Gibran Sambut Usulan DPR, Ajak Lembaga Negara Mulai Berkantor di IKN
-
Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik
-
Dorong Transisi Energi, Prabowo Minta Daerah dan TNI Serap Bus-Truk Listrik Buatan Lokal
-
Akses Terputus, Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Desak Pembangunan Jembatan Darurat