Suara.com - RZ alias ABI dan kekasihnya, DF terancam hukuman pidana mati terkait kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online, AW. Motif pembunuhan itu lantaran AW yang bekerja sebagai wanita pemandu lagu itu menjalin hubungan gelap dengan korban.
Pasangan kekasih itu terancam hukuman berat lantaran dianggap melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP.
"Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP dan Sub Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Kapolres Bogor AKBP Mohammad Joni seperti dikutip Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Selasa (29/10/2019).
Awal aksi pembunuhan terhadap sopir taksi online ketika korban diajak bertemu pasangan tersebut untuk menanyakan soal adanya isu perselingkuhannya dengan wanita pemandu lagu tersebut.
Kemudian DF dan RZ serta korban bertemu di daerah Cibubur. Selanjutnya pelaku RZ, DF, dan korban menuju daerah Puncak. Namun di Tol Jagorawi, RZ meminta korban mengemudikan mobil dan masuk ke rest area di wilayah Sentul dengan alasan perutnya mual.
"Setiba di parkiran rest area, di dalam mobil pelaku mengeluarkan golok dari dalam tas ransel yang dibawanya, kemudian menanyakan hubungan antara DF dan korban, karena korban tidak mengaku memiliki hubungan dengan DF sedangkan DF mengakuinya sehingga RZ melakukan aksi pembunuhan dengan golok yang dibawanya," kata Joni.
Usai korban meregang nyawa, mayatnya kemudian dibawa oleh RZ dan DF ke Tol Bocimi untuk dibuang. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan mobil korban.
Pasangan pembunuh sopir taksi daring itu dibekuk polisi di sebuah rumah indekos di kawasan Bandung pada Sabtu (19/10/2019). Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit mobil Toyota Calya warna putih, 1 buah golok, dan 1 stel pakaian korban.
Baca Juga: Jasad Wanita Bawa Sekarung Uang Diduga Tewas karena Kelaparan
Berita Terkait
-
Mayat Tertindih Boneka Teddy Bear, Suami Pembunuh Istri Pura-pura ke Apotek
-
Skenario Rendi Bunuh Istrinya Terkuak dari Boneka Teddy Bear
-
Pura-pura Mual, Pacar LC Karaoke Gorok Sopir Taksi Online di Rest Area
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan