Suara.com - MR, Warga Kecamatan Cot Girek Aceh Utara, diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Aceh Utara usai berkas kasusnya dinyatakan lengkap (P21) oleh kepolisian resor setempat.
Pria berusia 25 tahun tersebut menghadapi jeratan hukum karena melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan narkoba.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Aceh Utara Bripka T Arie Andi mengemukakan MR ditangkap satuan reserse narkoba polres setempat pada Kamis (8/8/2019) silam di areal persawahan Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon.
Kala itu, MR lari dalam keadaan telanjang menghindari petugas, setelah digerebek sedang berhubungan badan di dalam gubuk bersama gadis berusia 16 tahun.
Kepada Portalsatu.com-jaringan Suara.com, Arie menyebutkan saat ini berkas perkara MR sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
"Karena sudah P21, tersangka dan barang bukti kita limpahkan ke kejaksaan. MR terlibat dua kasus, persetubuhan anak di bawah umur dijerat Pasal 47 Jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sedangkan dalam kasus narkotika dijerat Pasal 111 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 114 ayat 1 jo 127 ayat 1 huruf a," kata Arie seperti diberitakan Portalsatu.com pada Rabu (6/11/2019).
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reserse Narkoba AKP Ildani Ilyas menyebutkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya gubuk di persawahan Gampong Meunasah Rambot yang kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotika.
"Kita lakukan penggerebekan. Saat itu kita temukan tersangka MR sedang melakukan hubungan badan dengan seorang remaja yang masih (anak) di bawah umur. Melihat anggota (polisi), MR langsung kabur ke sawah dalam kondisi telanjang. Setelah dilakukan pengejaran, MR berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres," ungkap Ildani.
Di dalam gubuk itu, kata Ildani, ditemukan barang bukti narkotika.
Baca Juga: Temuan Granat di Pekarangan Gegerkan Warga Aceh Utara
"Sejumlah barang bukti kita amankan di dalam gubuk, yaitu satu paket sabu seberat 0,22 gram/bruto, satu paket ganja seberat 0,65 gram/bruto, sebuah dompet dan sebuah kotak kosmetik," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi