Suara.com - Mabes Polri membenarkan ada satu orang suporter Timnas Indonesia yang menjadi korban sabetan senjata tajam, sehari sebelum laga kontra Malaysia dalam ajang lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2022 di Stadion Bukit Jalil, Senin (18/11) awal pekan ini.
"Saya sampaikan bahwa memang benar ada warga negara Indonesia yang sebelum pertandingan, tangannya terkena benda tajam," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat ditemui di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Argo menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Daerah Bukit Bintang, salah satu pusat perbelanjaan dan hiburan di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Itu yang terjadi di Bukit Bintang tanggal 18 November 2019" jelasnya.
Argo mengatakan, Mabes Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk proses hukum seorang suporter Indonesia tersebut.
"Kasus ini sudah ditangani oleh polisi Malaysia dan tetap menggunakan undang-undang di Malaysia. Jadi warga negara Indonesia sebagai korban di sana," kata Argo.
Berita Terkait
-
Suporter Timnas Digebuki di Malaysia, Iwan Bule: Sedang Kami Dalami
-
Tiga Suporter Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia, Polri: Bukan Teroris
-
Respon Menpora Malaysia Terkait Pemukulan pada Suporter Timnas Indonesia
-
Kemenpora Benarkan Suporter Timnas Indonesia Digebuki di Malaysia
-
Suporter Timnas Indonesia Digebuki di Malaysia, PSSI Tempuh Jalur Hukum
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!