Suara.com - Kabar perceraian Ustaz Abdul Somas (UAS) menggema sejak gugatan cerainya dikabulkan Pengadilan Agama Klas IB Bangkinang, Kampar pada Selasa (3/12/2019).
UAS sebenarnya telah mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama sejak 12 Juli 2019.
Berdasarkan keterangan tertulis Ketua Tim Kuasa Hukum UAS Hasan Basri yang diterima Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (5/12/2019), UAS sudah berpisah dengan istrinya, Mellya Juniarti binti Asman selama hampir 4 tahun.
Hasan Basri mengungkapkan, "Permasalahan rumah tangga UAS sudah lama terjadi, hampir 4 tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial."
Penceramah ini telah melakukan berbagai usaha untuk mempertahankan rumah tangganya.
Sejumlah tahapan sesuai ajaran syariat Islam mulai dari nasihat, pisah ranjang, musyawarah, dan konsultasi keluarga dilakukan UAS.
Namun, dia mengklaim, upaya UAS dalam rangka mendidik Mellya Juniarti tidak berhasil dan tidak berubah.
UAS juga sudah berpisah tempat tinggal dengan istrinya pada bulan Mei 2016 sampai saat sekarang ini.
Hasan menjelaskan bahwa meskipun sudah berpisah selama hampir 4 tahun itu, UAS tetap memberikan nafkah kepada istrinya.
Baca Juga: Dirut Garuda Ari Askhara Mangkir Rapat Panja, DPR: Bukan Karena Harley Kan?
"UAS walaupun sudah berpisah lebih kurang sejak 4 tahun yang lalu namun tetap bertanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Bu Mellya Juniarti terkhusus ananda tercinta Mizyan Haziq Abdillah", kata Hasan.
Ia menambahkan, "UAS juga selalu menyediakan waktu secara khusus dalam kesibukan dakwahnya untuk tetap bersama menemani, bermain, jalan-jalan, layaknya orangtua yang selalu menyayangi dan mendidik anaknya".
Untuk diketahui, sidang perceraian UAS dengan Mellya Juniarti dimulai pada 12 Juli 2019 dengan nomor pokok perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Hasan Basri, mengatakan, sesuai pesan UAS ke dirinya dan kuasa hukum, perceraian ustad tersebut urusan rumah tangga, bukan untuk publik.
"Tak usah ditanggapi. Sidang perceraian ini tertutup untuk umum. UAS sudah tidak cocok lagi, ya itu jalannya (berpisah). Karena itu manusiawi," kata Hasan Basri.
UAS dan Mellya Juniarti menikah pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Mizyan HadziqAbdillah bin Abdul Somad Batubara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN