Suara.com - Kabar penceraian penceramah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) mendadak menjadi perbincangan hangat.
Terkait kabar itu, Mellya Juniarti, wanita yang kini menjadi mantan istri UAS pun sempat memberi penjelasan.
Sidang perceraian UAS dan Melly sendiri digelar di Pengadilan Agama Bangkinang, Kampar, Riau pada Selasa (4/12/2019) siang. Majelis mengabulkan permohonan UAS untuk menggugat cerai Melly.
Dalam persidangan tersebut, pihak UAS diwakili oleh tim kuasa hukumnya, sementara Melly hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kepada Riauonline.com -- jaringan Suara.com, Mellya mengaku kaget terhadap keputusan hakim yang langsung memutuskan perkara.
Pasalnya dirinya sebagai tergugat tidak mengikuti pembacaan putusan karena datang terlambat. Namun, ia membenarkan hakim telah mengabulkan permohonan cerai UAS.
"Benar pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi datang terlambat sehingga tidak hadir saat majelis hakim membacakan putusan," ungkap Mellya kepada Riauonline.com.
Mellya mengaku selama menjalani biduk rumah tangga dengan UAS, ia tidak melakukan kesalahan yang melampaui syariat. Untuk perihal banding, ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum.
Sementara saat ditanya mengenai penyebab perceraian, Mellya menolak berkomentar.
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, DPR Langsung Cecar Direksi Garuda Indonesia
Terlebih saat disinggung mengenai kebutuhan zohir yang diberikan kepada UAS kepadanya. Ia meminta awak media bertanya langsung kepada UAS.
"Kalau soal itu saya no coment, lebih jelas tanya sama ustaz, karena saya hanya termohon,” imbuhnya.
Untuk diketahui, UAS dan Mellya Juniarti menikah sejak 20 Oktober 2012. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikarunia seorang anak laki-laki bernama Mizyan Hadziq Abdillah bin Abdul Somad Batubara.
Kuasa Hukum UAS, Hasan Basri menyampaikan perceraian kliennya disebabkan oleh permasalahan dalam rumah tangga yang terjadi sejak beberapa tahun silam. Dari pihak UAS telah mengupayakan untuk mengatasi permasalahan tersebut hingga keputusan bercerai dianggap sebagai solusi terbaik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan