Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap lelaki berinisial HA terkait kasus pencabulan pada Senin (16/12/2019) awal pekan ini.
Pria yang bekerja di balai pengobatan alternatif ini melancarkan aksinya di tempat praktik, Bekasi, Jawa Barat.
"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan berinisial HA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12/2019).
Yusri menjelaskan, HA memunyai modus mengobati pasiennya. Namun, HA malah bertindak tak senonoh terhadap pasiennya.
"Yang bersangkutan setiap hari bekerja membuka pengobatan alternatif. Modusnya dengan cara mengobati seseorang, tetapi entah kenapa, tiba-tiba ada tindakan tidak sopan terhadap si korban," sambungnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satu yang diperiksa adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh HA.
"Sudah ada 4 saksi yang diperiksa termsuk korban," papar Yusri.
Namun, Yusri belum memerinci jumlah korban yang terjaring modus HA. Kekinian, polisi masih menggali keterangan HA yang telah berstatus sebagai tersangka.
"(Korban) kami masih dalami," kata Yusri.
Baca Juga: Dukun Cabul Modus Ritual Buang Sial Incar Para Gadis di Facebook
Berita Terkait
-
Hasil Penelitian Menyebut Sampah Terbuang ke Laut Lebih Banyak dari Jakarta
-
Pabrik Tahu di Bekasi Ludes Terbakar, Pemicunya Diduga Gegara Kompor
-
Geruduk Gedung DPRD Bekasi, Massa Pejuang Kartu Sehat Blokir Jalan
-
Driver Ojol di Bekasi Ketangkap Nyambi Jadi Pengedar 6,3 Kg Ganja
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia
-
Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari
-
Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI
-
Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari
-
Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi
-
Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?
-
Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026
-
Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?
-
Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel