Suara.com - Masa jabatan Agus Rahardjo Cs yang telah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun ini akan segera berakhir pada Desember 2019 ini.
Selain mendulang prestasi lewat penindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan para koruptor, selama kepemimpinan Agus Cs, KPK memiliki catatan kelam, yakni vonis bebas dua tersangka kasus korupsi.
Keduanya adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang sempat tersandung kasus korupsi SKL BLBI dan eks Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir yang pernah terlilit kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang masih menyoroti soal vonis bebas dua orang tersebut di penghujung masa jabatannya. Saut menganggap vonis bebas keduanya sebagai cobaan yang harus dihadapi KPK.
"Untuk tahun ini, kami menghadapi ujian dalam bentuk vonis kontroversial dalam kasus BLBI dan Direktur Utama PLN dalam dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama," kata Saut di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Meski dianggap banyak kejanggalan terkait putusan vonis, Saut mengklaim KPK tak tinggal diam. Terkait vonis bebas itu, kata Saut, KPK sedang melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan pengajuan kasasi.
"Pembangunan PLTU Riau-1, menanggapi putusan tersebut, kami telah mengajukan kasasi atas putusan untuk Dirut PLN dan tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung untuk putusan lepas untuk SAT dalam kasus BLBI," kata Saut.
Berita Terkait
-
Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Jadi Tersangka
-
Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
-
Minta Jokowi ke KPK, Saut: Ngobrol Lah dengan Penyidik dan Tim Pencegahan
-
12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya