Suara.com - Masa jabatan Agus Rahardjo Cs yang telah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun ini akan segera berakhir pada Desember 2019 ini.
Selain mendulang prestasi lewat penindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan para koruptor, selama kepemimpinan Agus Cs, KPK memiliki catatan kelam, yakni vonis bebas dua tersangka kasus korupsi.
Keduanya adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang sempat tersandung kasus korupsi SKL BLBI dan eks Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir yang pernah terlilit kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang masih menyoroti soal vonis bebas dua orang tersebut di penghujung masa jabatannya. Saut menganggap vonis bebas keduanya sebagai cobaan yang harus dihadapi KPK.
"Untuk tahun ini, kami menghadapi ujian dalam bentuk vonis kontroversial dalam kasus BLBI dan Direktur Utama PLN dalam dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama," kata Saut di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Meski dianggap banyak kejanggalan terkait putusan vonis, Saut mengklaim KPK tak tinggal diam. Terkait vonis bebas itu, kata Saut, KPK sedang melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan pengajuan kasasi.
"Pembangunan PLTU Riau-1, menanggapi putusan tersebut, kami telah mengajukan kasasi atas putusan untuk Dirut PLN dan tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung untuk putusan lepas untuk SAT dalam kasus BLBI," kata Saut.
Berita Terkait
-
Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Jadi Tersangka
-
Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
-
Minta Jokowi ke KPK, Saut: Ngobrol Lah dengan Penyidik dan Tim Pencegahan
-
12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO