Suara.com - Masa jabatan Agus Rahardjo Cs yang telah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun ini akan segera berakhir pada Desember 2019 ini.
Selain mendulang prestasi lewat penindakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap ratusan para koruptor, selama kepemimpinan Agus Cs, KPK memiliki catatan kelam, yakni vonis bebas dua tersangka kasus korupsi.
Keduanya adalah mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung yang sempat tersandung kasus korupsi SKL BLBI dan eks Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir yang pernah terlilit kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang masih menyoroti soal vonis bebas dua orang tersebut di penghujung masa jabatannya. Saut menganggap vonis bebas keduanya sebagai cobaan yang harus dihadapi KPK.
"Untuk tahun ini, kami menghadapi ujian dalam bentuk vonis kontroversial dalam kasus BLBI dan Direktur Utama PLN dalam dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama," kata Saut di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Meski dianggap banyak kejanggalan terkait putusan vonis, Saut mengklaim KPK tak tinggal diam. Terkait vonis bebas itu, kata Saut, KPK sedang melakukan pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung dan pengajuan kasasi.
"Pembangunan PLTU Riau-1, menanggapi putusan tersebut, kami telah mengajukan kasasi atas putusan untuk Dirut PLN dan tengah mempersiapkan pengajuan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung untuk putusan lepas untuk SAT dalam kasus BLBI," kata Saut.
Berita Terkait
-
Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT
-
Suap Perkara di MA, Nurhadi dan Menantu Kompak Jadi Tersangka
-
Saut Tantang Jokowi Main ke KPK, Begini Respons Istana
-
Minta Jokowi ke KPK, Saut: Ngobrol Lah dengan Penyidik dan Tim Pencegahan
-
12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM