Suara.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah jika mundurnya sejumlah pegawai KPK lantaran terbitnya Undang-Undang baru, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
Saut menjelaskan, mundurnya sejumlah pegawai KPK dikarenakan beberapa alasan. Mulai ingin dekat dengan keluarga hingga ingin mengabdi di tempat lain.
"Mereka bisa melepaskan hanya bilang ingin dekat dengan keluarga, ingin mengabdi di tempat lain, terimakasih ke KPK yang udah memberi waktu. Ini kan kita tidak bisa pastikan karena undang-undang baru," kata Saut Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2019).
"Kita hanya melihat, sepanjang saya empat tahun di KPK memang yang agak banyak itu dibelakangan ini, jadi itu bisa saja di analisis, bisa saja salah," sambungnya.
Saut menambhkan, pengunduran sejumlah pegawai itu telah mendapatkan persetujuan pimpinan KPK. Artinya, para pegawai tersebut telah resmi keluar dari lembaga antirasuah tersebut.
"Saya berharap jumlah itu tidak tambah dan saya tidak bisa memastikan karena memang uu baru. Karena begitu mereka mengajukan itu ke pimpinan," tutup Saut.
Sebelumnya, Saut menyebut jumlah pegawai yang telah mengundurkan diri berjumlah 12 orang.
"Sampai hari ini ada 12 (pegawai KPK yang mundur)," ucap Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Terkait itu, Saut mengaku pihaknya tidak bisa menghalangi keputusan 12 pegawai itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karir para pegawai yang mengundurkan diri.
Baca Juga: Nama 2 Mahasiswa Tewas Saat Demo di DPRD Sulteng akan Diabadikan di KPK
"Ya kita tidak bisa menghalangi orang kalau mau pindah karirnya, mungkin dia lebih nyaman di tempat lain. Mudah-mudah tidak tambah lagilah yang mau keluar," ungkap Saut.
Berita Terkait
-
Soal Hukuman Mati Koruptor, Wakil Ketua KPK: Jangan Terjebak Retorika
-
Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru
-
Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK
-
Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama
-
Pimpinan KPK: Ada Enggak Kemajuan Penanganan Kasus Novel?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
Terkini
-
Misteri Terpecahkan! Hasil Tes DNA Keluar, Jenazah di Kali Ciliwung Positif Pegawai Kemendagri
-
Profil Abdul Kadir Karding: Aktivis PMII Jadi Menteri, Kini Dicopot Prabowo Usai Viral Main Domino
-
Prabowo Kumpulkan Seluruh Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Malam Ini, Ada Apa?
-
Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?
-
Kekayaan Ferry Juliantono, Gantikan "Kursi" Budi Arie yang Dicopot Prabowo dari Menteri Koperasi!
-
Viral Dua Pria Gedor Pintu Rumah Minta Makan, Wanita Ini Ketakutan
-
Cegah Ricuh Aksi Demo, Tito Karnavian Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Siapa Calon Menkopolkam Pengganti Budi Gunawan, Nama Sjafrie Sjamsoeddin Mencuat?
-
Benarkah Ini 'Orang Luhut'? Terungkap Jejak Menkeu Purbaya di Lingkaran Istana