Suara.com - Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan Habib Husein Alatas sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus pengobatan alternatif. Dalam kasus ini, korban mengaku terhipnotis hingga lelap dalam tidur saat proses pengobatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, Husein melancarkan aksi cabulnya saat korbanya terlelap.
"Saat proses pengobatan yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (18/12/2019).
Rasa kantuk korban kata Yusri, terjadi saat Husein memberi beberapa instruksi. Pada saat itulah, Husein menggarap korbannya yang sudah tertidur.
"Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk," kata dia.
Yusri menuturkan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melaporkan tindakan cabul Husein ke polisi. Atas perbuatannya, Husein dijerat dengan Pasal 290 KUHP.
Diketahui, Husein melancarkan aksi dengan modus mengobati pasiennya. Namun, HA malah bertindak tak senonoh terhadap pasiennya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus ini. Salah satu yang diperiksa adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh Husein.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!