Suara.com - Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan Habib Husein Alatas sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus pengobatan alternatif. Dalam kasus ini, korban mengaku terhipnotis hingga lelap dalam tidur saat proses pengobatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, Husein melancarkan aksi cabulnya saat korbanya terlelap.
"Saat proses pengobatan yang bersangkutan, korban merasa seperti terhipnotis pada saat itu pelaku lakukan kegiatan pencabulan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (18/12/2019).
Rasa kantuk korban kata Yusri, terjadi saat Husein memberi beberapa instruksi. Pada saat itulah, Husein menggarap korbannya yang sudah tertidur.
"Dengan beberapa perintah dari tersangka, sehingga korban merasa mengantuk," kata dia.
Yusri menuturkan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melaporkan tindakan cabul Husein ke polisi. Atas perbuatannya, Husein dijerat dengan Pasal 290 KUHP.
Diketahui, Husein melancarkan aksi dengan modus mengobati pasiennya. Namun, HA malah bertindak tak senonoh terhadap pasiennya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi berkaitan dengan kasus ini. Salah satu yang diperiksa adalah korban pencabulan yang dilakukan oleh Husein.
Baca Juga: Pengakuan Mengejutkan Pelaku Pencabulan 9 Perempuan di Jombang
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis