Suara.com - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk pelaku pencabulan berinisial SR (34) terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang kekinian sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu (15/12/2019).
Rahmad menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.
Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.
Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan tukang kebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.
Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang tante memutuskan masuk ke rumah itu.
Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung menangkap tersangka untuk diperiksa secara intensif.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," kata Rahmad Tuah.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat