Suara.com - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk pelaku pencabulan berinisial SR (34) terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang kekinian sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu (15/12/2019).
Rahmad menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.
Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.
Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan tukang kebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.
Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang tante memutuskan masuk ke rumah itu.
Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung menangkap tersangka untuk diperiksa secara intensif.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," kata Rahmad Tuah.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?