Suara.com - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk pelaku pencabulan berinisial SR (34) terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang kekinian sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu (15/12/2019).
Rahmad menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.
Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.
Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan tukang kebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.
Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang tante memutuskan masuk ke rumah itu.
Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung menangkap tersangka untuk diperiksa secara intensif.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," kata Rahmad Tuah.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan