Suara.com - Polsek Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membekuk pelaku pencabulan berinisial SR (34) terhadap seorang murid Sekolah Dasar (SD). Pelaku yang kekinian sudah ditetapkan menjadi tersangka itu ditangkap setelah pihak keluarga korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Tersangka sudah kami amankan. Saat ini sedang diperiksa secara intensif terkait perkara ini," kata Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah di Sampit, Minggu (15/12/2019).
Rahmad menuturkan, dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (14/12) pagi di sebuah perumahan karyawan perkebunan kelapa sawit. Saat kejadian, korban tinggal sendiri di rumah karena orangtuanya sedang bekerja.
Saat itu, tersangka menghubungi korban melalui pesan singkat. Dia menanyakan apakah korban bersedia ditemuinya dan korban menjawab dengan kata terserah.
Tidak berapa lama, tersangka yang juga merupakan tukang kebun itu datang ke rumah korban. Dia merayu bocah lugu tersebut hingga tindakan senonoh itu terjadi.
Kejadian ini terungkap ketika tante korban berkunjung ke rumah tersebut. Perempuan itu bingung karena rumah tertutup rapat. Kondisi itu mencurigakan karena korban terlihat sehingga sang tante memutuskan masuk ke rumah itu.
Saat dibuka dan dicari, tante korban mendapati korban di dalam kamar. Saat itu, tante korban memergoki tersangka bersembunyi di belakang pintu.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Cempaga Hulu. Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung menangkap tersangka untuk diperiksa secara intensif.
"Kami masih mendalami kasus ini dengan memeriksa tersangka dan meminta keterangan saksi. Penanganan ini harus ditangani secara khusus karena korbannya adalah anak di bawah umur," kata Rahmad Tuah.
Baca Juga: Polisi: Pelaku Pencabulan Modus Tanya Alamat di Bogor Ada Kelainan Seksual
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian dan pelajaran bagi masyarakat. Keluarga, khususnya orangtua harus meningkatkan perlindungan dan pengawasan terhadap anak, terlebih perempuan, agar tidak sampai menjadi korban tindak kejahatan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu