Suara.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengaku tak ada arahan khusus dari Presiden Jokowi saat melakukan pertemuan tertutup bersama pimpinan KPK usai pelantikan. Dewan KPK pun berjanji tidak akan ikut campur ke teknis perkara korupsi.
Jokowi kata Tumpak hanya meminta penegakkan pemberantasan korupsi diperkuat.
"Arahan khusus tidak ada, secara umum iya. Secara umum, kami harus melakukan penegakkan pemberantasan korupsi. Khusus kami Dewan Pengawas akan memberikan fundamen yang kuat untuk pimpinan KPK bisa melaksanakan secara baik menjamin kepastian hukum," ujar Tumpak di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Mantan Pimpinan KPK itu menegaskan pihaknya juga tak akan mencampuri teknis perkara yang tengah diproses KPK. Sebab tugas Dewan Pengawas KPK kata Tumpak adalah melakukan pengawasan terhadap tugas dan wewenang KPK.
"Kami lakukan pengawasannya. Tapi jangan lupa kami bukan penasehat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK," ucap dia.
Tumpak mengatakan tugas Dewan Pengawas KPK sudah diatur dalam Pasal 37 UU Nomor 19 Tahun 2009. Kata dia ada enam tugas Dewan Pengawas KPK. Tugasnya dewan pengawas KPK antara lain adalah mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK.
Kemudian tugas Dewan Pengawas yakni menerima laporan kalau ada dugaan pimpinanan atau pegawai yang melanggar kode etik. Selanjutnya melakukan persidangan terhadap orang yang melakukan dugaan adanya pelanggaran UU ataupun pelanggaran kode etik tadi.
"Dan memberikan persetujuan atau tidak atas penyadapan dan penggeledahan dan penyitaan. Terakhir mengevaluasi kinerja KPK selama satu tahun dan melaporkannya ke presiden DPR dan BPK sudah diatur dalam UU," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Lima anggota Dewas KPK yang dilantik Jokowi yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean yang merupakan Ketua merangkap anggota. Kemudian empat anggota lainnya yakni, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba