Suara.com - Warga Jakarta tak perlu bermacet-macetan ke Bogor dan Bandung untuk menikmati pesta liburan Natal dan Tahun Baru. Cukup di Ibu Kota saja.
Banyak tempat dan acara liburan seru bersama keluarga, salah satunya di Monas. Dalam rangka menyambut akhir tahun 2019, Pemerintah DKI Jakarta mengadakan acara Monas Week di dalam museum dan di kawasan Monas yang dimulai dari tanggal 24 hingga pergantian tahun 31 Desember 2019.
Acara Monas Week Jakarta menyuguhkan atraksi Video Mapping di Tugu Monas pada malam hari. Monas Week ini kita dapat melihat Atraksi Mapping Tugu Monas yang bisa menghibur mata. Atraksi ini bisa disaksikan pada tanggal dan jam-jam berikut ini yakni tanggal 24 sampai dengan 30 Desember 2019 pertunjukan pertama dimulai pukul 19.00 WIB dan pertunjukan kedua pukul 20.00 WIB.
Selanjutnya pada tanggal 31 Desember 2019 acara Monas Week Jakarta lebih spesial dengan durasi waktu pertunjukan lebih panjang dari hari-hari sebelumnya, yakni terdapat lima kali pertunjukan mulai dari pukul 19.00 WIB (show time pertama), 20.00 WIB (show time kedua), 21.30 WIB (show time ketiga), 22.30 WIB (show time keempat) dan 23.30 WIB (show time kelima).
Apa aja sih yang bisa dinikmati di Monas Week Jakarta, dalam video 56 detik di Instagram DKI Jakarta itu, menampilkan atraksi mapping Monas dengan berbagai tema seperti nasionalisme, nusantara, transportasi Jakarta, hingga wonderfull Jakarta.
Tunggu apalagi yuk catat tanggal dan waktunya liburan ke Monas menyaksikan atraksi mapping Monas dalam acara Monas Week.
Selain bisa menikmati atraksi mapping Monas, pengunjung juga bisa mengakses layanan Bus Transjakarta gratis di area Monumen Nasional tersebut.
Dalam laman Instagram PT Transjakarta menginformasikan ada operasional bus listrik Tije (Transjakarta) yang area Monas.
"Yuk, ajak sahabat dan kerabat untuk cobain bus listrik di Monas mulai tanggal 24 Desember 2019 sampai dengan 6 Januari 2020 gratis loh," kata Admin PT Transjakarta dalam postingan akun instagramnya.
Baca Juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Stasiun Gambir Dipadati Penumpang
Sebagai informasi, layanan bus listrik gratis keliling Monas ini bisa diakses pada jam 10.00 sampai dengan 18.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
-
Uskup Agung Semarang Singgung Deklarasi Persaudaraan Paus - Sheikh Ahmed
-
6 Inspirasi Busana Natal Seleb Indonesia, Ada Sandra Dewi hingga Sarwendah
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Stasiun Gambir Dipadati Penumpang
-
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
-
5 Inspirasi DIY Kado Natal Spesial untuk Kekasih, Nomor 3 Unik Banget!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Rano Karno Serahkan Sapi Kurban ke RT Canggih di Gandaria
-
Pramono Wukuf di Arafah, Rano Karno Salat Id di Saf Depan Bersama Warga di Balai Kota
-
Wapres Gibran dan Jan Ethes Salat Iduladha Bersama di Masjid Istiqlal
-
Hari H Iduladha, Masjid Istiqlal Sudah Terima 64 Sapi dan 13 Kambing
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu