Suara.com - Menjelang perayaan Natal 2019, sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat masih tetap berharap keinginan mereka untuk dapat merayakan Natal bersama tahun ini bisa terwujud.
Hari Minggu (22/12/2019), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan jika larangan Natal di kabupaten Dharmasraya sedang diselesaikan baik-baik, meski tidak menjelaskan teknisnya.
Jemaat Stasi Santa Anastasia, yang beranggotakan 40 orang, sudah menggelar persiapan untuk menggelar kebaktian Natal dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus tersebut.
Namun, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengeluarkan larangan perayaan Natal melalui surat pemberitahuan pada 10 Desember 2019, yang intinya menyebutkan pelarangan perayaan Natal secara bersama-sama, kecuali di rumah ibadah resmi.
Salah satu alasannya adalah untuk menghindari dampak sosial atas "keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah" oleh umat Kristiani.
Trisila Lubis, salah satu anggota Jemaat Stasi Santa Anastasia, mengaku sangat kecewa dengan pelarangan ini.
Ia mengatakan, di kawasan tempat tinggalnya tidak ada gereja dan gereja terdekat jaraknya sekitar 120 kilometer di kota Sawah Lunto.
Menurut Trisila, aturan ini sudah berlaku sejak 2017, karenanya Jemaat Santa Anastasia sangat rindu untuk merayakan Natal.
"Kalau sudah dilarang ya sudahlah, kami tidak akan berunding lagi, daripada gaduh, biarlah kami tidak merayakan Natal. Tidak kumpul-kumpul," ungkapnya sebagaimana dilansir ABC Indonesia.
Baca Juga: Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
Bantah Larang Perayaan Natal
Kasus pelarangan merayakan Natal yang dialami sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya menuai kecaman, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Komnas HAM telah menyatakan pelarangan perayaan Natal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.
Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.
Tapi otoritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah ada pelarangan merayakan Natal di wilayahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Minggu (22/12), menyatakan, pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.
Berita Terkait
-
Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya
-
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
-
Mahfud MD soal Natal dan Tahun Baru: Ada yang Aneh, Laporkan!
-
Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya
-
PBNU Tak Permasalahkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting