Suara.com - Warga bernama Nusnul Nasution (47) tewas dibunuh lantaran diduga tak mau membelikan sabu-sabu dari hasil patungan.
Pelaku yang nekat membunuh korban adalah Wanda Chaniago (35) dan adiknya, TC.
Aksi pembunuhan itu terjadi di depan warung kopi di Jalan Perjuangan, Gang Arab, Medan Denai pada Kamis (26/12/2019) malam.
Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto menyampaikan, pelaku geram karena koran tidak membelikan sabu dari uang patungan.
Rinciannya adalah TC (20) Rp 20 ribu, Wanda Rp 16 ribu dan korban Rp 10 ribu. Di mana, jumlah uang yang terkumpul Rp 46 ribu dan masih kurang Rp 4 ribu.
"Korban yang tak terima dimarahi menampar pelaku Wanda. Melihat korban menampar abangnya pelaku TC emosi sambil mengatakan “bang jangan main pukul, abang bukan anak-anak lagi, abang sudah tua,” kata Dadang seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Korban yang lari ke arah gang Siti Khadijah dikejar oleh kedua pelaku. Korban terjatuh ke tanah karena menabrak sepeda motor.
"Pelaku TC kemudian memukul dan memiting leher korban. Pelaku Wanda kemudian mengeluarkan pisau lipat dari kantong celananya dan menikam korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. “Motifnya karena uang yang telah diberikan tidak dibelikan sabu oleh korban," katanya.
Baca Juga: Bento Sempat Lihat Ayahnya Pulang Sebelum Temukan Mayat Ibunya di Ranjang
Petugas polsek Medan Area yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.
Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku Wanda melarikan diri ke Jalan Juanda, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Namun, sesampainya di sana pelaku diketahui telah pergi ke arah Lubuk Pakam menggunakan angkutan umum.
"Pelaku kami tangkap di rumah orang tua angkatnya di Desa Sekip, Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Jumat (27/12) sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan.
Dari pelaku Wanda disita barang bukti yakni, 1 buah pisau dan sepasang pakaian berlumuran darah. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap adik pelaku yang buron.
"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 ayat (1) Jo 170 ayat (2) ke 3 Jo Pasai 351 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Merilis Barang Bukti Satu Ton Ganja
-
Akui Belum Optimal Berantas Peredaran Narkoba, BNNP DIY Beberkan Kendalanya
-
Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
-
Gadis Karaoke Tewas Tanpa Busana di Ladang Jagung, Pelaku Ditangkap
-
Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!