Suara.com - Warga bernama Nusnul Nasution (47) tewas dibunuh lantaran diduga tak mau membelikan sabu-sabu dari hasil patungan.
Pelaku yang nekat membunuh korban adalah Wanda Chaniago (35) dan adiknya, TC.
Aksi pembunuhan itu terjadi di depan warung kopi di Jalan Perjuangan, Gang Arab, Medan Denai pada Kamis (26/12/2019) malam.
Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto menyampaikan, pelaku geram karena koran tidak membelikan sabu dari uang patungan.
Rinciannya adalah TC (20) Rp 20 ribu, Wanda Rp 16 ribu dan korban Rp 10 ribu. Di mana, jumlah uang yang terkumpul Rp 46 ribu dan masih kurang Rp 4 ribu.
"Korban yang tak terima dimarahi menampar pelaku Wanda. Melihat korban menampar abangnya pelaku TC emosi sambil mengatakan “bang jangan main pukul, abang bukan anak-anak lagi, abang sudah tua,” kata Dadang seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan--Suara.com, Jumat (27/12/2019).
Korban yang lari ke arah gang Siti Khadijah dikejar oleh kedua pelaku. Korban terjatuh ke tanah karena menabrak sepeda motor.
"Pelaku TC kemudian memukul dan memiting leher korban. Pelaku Wanda kemudian mengeluarkan pisau lipat dari kantong celananya dan menikam korban sebanyak dua kali," ujarnya.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban. “Motifnya karena uang yang telah diberikan tidak dibelikan sabu oleh korban," katanya.
Baca Juga: Bento Sempat Lihat Ayahnya Pulang Sebelum Temukan Mayat Ibunya di Ranjang
Petugas polsek Medan Area yang mendapat laporan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi.
Petugas yang mendapat informasi bahwa pelaku Wanda melarikan diri ke Jalan Juanda, bergerak cepat untuk melakukan penangkapan. Namun, sesampainya di sana pelaku diketahui telah pergi ke arah Lubuk Pakam menggunakan angkutan umum.
"Pelaku kami tangkap di rumah orang tua angkatnya di Desa Sekip, Gang Sempurna, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang pada Jumat (27/12) sekitar pukul 01.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan.
Dari pelaku Wanda disita barang bukti yakni, 1 buah pisau dan sepasang pakaian berlumuran darah. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap adik pelaku yang buron.
"Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 340 Subs Pasal 338 ayat (1) Jo 170 ayat (2) ke 3 Jo Pasai 351 ayat (3) KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Merilis Barang Bukti Satu Ton Ganja
-
Akui Belum Optimal Berantas Peredaran Narkoba, BNNP DIY Beberkan Kendalanya
-
Mayat Pemandu Lagu Bugil Ternyata Dibunuh M Iqbal, Ini Motifnya
-
Gadis Karaoke Tewas Tanpa Busana di Ladang Jagung, Pelaku Ditangkap
-
Dua Tahun Buron, Pembunuh Pemilik Warkop di Surabaya Ditembak Mati
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya