Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan, dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, mendapat pendampingan dari Divisi Hukum Mabes Polri saat diperiksa.
Sebab, kedua tersangka tersebut yakni RB dan RM yang merupakan anggota Polri aktif.
Argo mengatakan, melakukan pemeriksaan awal terhadap RB dan RM pada Jumat (27/12/2019) siang tadi. Setelah keduanya berhasil diamankan pada Kamis (26/12) malam.
"Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Divisi Hukum dari Mabes Polri," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku itu berinisial RB dan RM. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari Polri aktif," kata Listyo.
Terkait motif penyirman air keras tersebut masih didalami. Polisi mengklaim belum mengetahui motif daripada kedua tersangka menyiramkan air keras kepada Novel lantaran masih dalam proses pemeriksaan awal.
Baca Juga: 2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.
Berita Terkait
-
2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
-
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
-
Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan
-
2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB
-
Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa