Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengatakan, dua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, mendapat pendampingan dari Divisi Hukum Mabes Polri saat diperiksa.
Sebab, kedua tersangka tersebut yakni RB dan RM yang merupakan anggota Polri aktif.
Argo mengatakan, melakukan pemeriksaan awal terhadap RB dan RM pada Jumat (27/12/2019) siang tadi. Setelah keduanya berhasil diamankan pada Kamis (26/12) malam.
"Tadi siang dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Divisi Hukum dari Mabes Polri," kata Argo saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan pelaku penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah anggota Polri aktif. Ada dua pelaku yang ditangkap.
Kedua pelaku itu berinisial RB dan RM. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis (26/12) malam.
Kekinian, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari Polri aktif," kata Listyo.
Terkait motif penyirman air keras tersebut masih didalami. Polisi mengklaim belum mengetahui motif daripada kedua tersangka menyiramkan air keras kepada Novel lantaran masih dalam proses pemeriksaan awal.
Baca Juga: 2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.
Berita Terkait
-
2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
-
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
-
Jadi Tersangka, Polisi Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan
-
2 Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Berinisial RM dan RB
-
Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan