Suara.com - Dua pelaku teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel baswedan akhirnya ditangkap aparat kepolisian, Jumat (27/12/2019).
Pelaku yang terdiri dari satu sipil dan seorang polisi ditangkap dan dibawa ke Bareskrim Polri, Jumat (27/12/2019).
“Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan dan info tersebut kami dalami tadi malam. Kami bersama Kakor Brimob telah mengamankan pelaku, RM dan RB, Polri aktif,” kata Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras oleh pelaku pada Selasa 12 April 2017, atau dua tahun silam.
Berdasarkan hasil pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri, cairan tersebut merupakan cairan H2SO4 atau asam sulfat.
"Dari Labfor saya mendapat informasi bahwa cairan itu adalah H2SO4," ujar Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.
Novel disiram air keras oleh pelaku tak dikenal seusai menunaikan Salat Subuh di Jalan Deposito, Perumahan Bank Bumi Daya, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Berita Terkait
-
Kata Mahfud MD soal Pelaku Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
-
Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini
-
Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan
-
Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru
-
KPK: Tak Perlu Sampai 1.000 Hari Ungkap Kasus Novel
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka