Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono memastikan bahwa RM dan RB dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan diamankan pihak kepolisian di wilayah Cimanggis, Depok.
Kepastian itu dikatakan Argo menyusul adanya kesimpangsiuran informasi terkait tersangka yang menyerahkan diri atau diamankan.
"Diamankan, tahu diamankan enggak? Ya sudah (diamankan), di rumah di Cimanggis," kata Argo di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terpenting saat ini ialah tindak lanjut perkembangan kasus penyiraman air keras Novel. Ia meminta masyarakat tidak lagi mempermasalahkan terkait bagaimana dua pelaku diamankan.
"Yang paling penting yang harus kita yakinkan kita tidak salah tangkap dan itu pelaku sebenarnya, itu yang terpenting," ujar Listyo.
Sebelumnya, Kapala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkap dua pelaku penyiram penyidik KPK Novel Baswedan menggunakan air keras. Keduanya berstatus sebagai polisi aktif.
Hanya saja Listyo Sigit tak gamblang menyebutkan asal kesatuan mereka. Listyo Sigit hanya menyebutkan jika RB dan RM sang penyiram Novel ditangkap.
RB dan RM ditangkap atas bantuan Korp Kepolisian Brimob.
"Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM dan RB. Polri aktif," kata Listyo Sigit di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Baca Juga: Polisi Minta Publik Tak Beropini soal Penangkapan Penyiram Novel
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, dua pelaku itu sudah jadi tersangka. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap, Kamis (26/12/2019) malam kemarin.
"Tadi pagi jadi tersangka. Tadi siang pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD