Suara.com - Asfinawati, anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, menilai ada tiga kejanggalan dalam penetapan dua tersangka pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Dia menuturkan, kejanggalan pertama yakni terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 23 Desember 2019. Berselang beberapa hari yakni Jumat (27/12/2019) pelaku penyiraman air keras sudah tertangkap.
"Adanya SP2HP tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelakunya belum diketahui," ujar Asfinawati kepada wartawan, Sabtu (28/12/2019).
Selanjutnya, kejanggalan kedua yakni perbedaan berita terkait kronologi munculnya 2 polisi aktif yakni RM dan RB yang menjadi tersangka.
"Awalnya disebut menyerahkan diri, tapi kemudian diberitakan ditangkap,” kata dia.
Kejanggalan ketiga yakni sketsa wajah pelaku yang pernah dirilis Polri dinilai banyak pihak mirip dengan dua pelaku yang ditangkap pada Jumat (28/12/2019).
Karena itu, ia meminta agar Polri menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah dan dua tersangka baru penyiraman air keras Novel.
"Temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Misal apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri. Mereka harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Asfinawati.
Asfinawati meminta aparat kepolisian untuk mengungkap motif pelaku yang tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
Baca Juga: RM Jadi Sopir, RB yang Siram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan
"Dan juga harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. Oleh karena itu, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," katanya.
Untuk diketahui, kedua tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, yakni RM danRB saat ini resmi ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai Sabtu (28/12/2019).
Setelah resmi ditahan, kedua anggota aktif Polri tersebut dipindah dari sel tahanan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penahanan diperlukan agar memudahkan penyidik memeriksa keduanya.
"Yang diduga pelaku penyiraman hari ini telah dilakukan pemeriksaan, dibawa ke Bareskrim Polri dan mulai hari ini juga, tersangka dilakukan penahanan. Kami tahan untuk 20 hari ke depan. Tentunya nanti masih banyak proses penyelidikan lain," kata Argo.
Sebelumnya, Argo mengatakan salah satu dari dua tersangka dalam kasus Novel Baswedan berperan sebagai penyiram air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Argo mengungkapkan, tersangka RB menjadi pelaku penyiraman. Sementara tersangka RM menjadi pengendara motor.
"Perannya ada yang nyupir sama yang nyiram RB," kata Argo.
Berita Terkait
-
Senyum Polisi Pelaku Teror yang Sempat Bilang Novel Baswedan Pengkhianat
-
5 Fakta dan Pernyataan Mengejutkan Pelaku Penyiram Air Keras Novel Baswedan
-
Dua Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan Resmi Ditahan
-
Ini Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan
-
RM Jadi Sopir, RB yang Siram Air Keras ke Wajah Novel Baswedan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer