Suara.com - Masih ingat massa aksi pendukung Revisi UU KPK dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung Merah Putih KPK pada September 2019 lalu? Kini mereka kembali beraksi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung.
Pantauan Suara.com pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB massa berjumlah puluhan orang itu mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Blok M, Jakarta Selatan dengan menggunakan bus dan metromini.
Mereka terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga remaja belasan tahun.
Saat ini, mereka mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (GERTAK) yang dikoordinasi oleh seorang pria bernama Rahman, padahal saat demo di KPK mereka mengatasnamakan Kelompok Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK.
Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut Jaksa Agung Burhanuddin untuk melanjutkan proses perkara penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 2004 saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.
"Kami meminta Jaksa Agung melanjutkan kasus Novel Baswedan, bagaimana bisa dia (Novel) pembunuh rakyat kecil masih bisa berkeliaran dan tidak diproses secara hukum?" kata Rahman di Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Baru demo beberapa menit, mereka langsung mengeluarkan ban bekas dan membakarnya di depan pintu gerbang Kejagung.
Pihak kepolisian yang melihat itu hanya membentuk barikade agar massa aksi tidak maju lebih jauh masuk ke Kejagung.
Untuk diketahui, dalam liputan khusus yang Suara.com lakukan berjudul "Hujan Duit Pendemo KPK, Mengungak Bisnis Massa Bayaran", kami menemukan fakta bahwa mereka memang dibayar sekitar Rp 15 juta untuk satu kali aksi dengan biaya Rp 100-150 ribu per orang, termasuk mobil komando, akomodasi bus, dan spanduk.
Baca Juga: Tangkap 14 Pendemo Hari HAM di Istana, Polda: Mereka Ganggu Ketertiban
“Ya, kalau gambaran taruh saja kalau massa aksi biasa itu, biasanya umumnya kan ya dikasih 100 – 150 ribu per orang, sama metromini 500 ribu, mobil komando 2 juta sampai 2,5 juta gitu aja sih, sama spanduk lah kalau spanduk mah standar lah 150 ribu," kata narasumber AK alias Bung Rey kepada Suara.com saat itu.
Berita Terkait
-
Tahun Baru, Prabowo Unggah Fotonya Bersama Jokowi dan 4 Berita Populer Lain
-
Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap
-
Polisi Periksa Ponsel Anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan
-
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
-
Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat