Suara.com - Masih ingat massa aksi pendukung Revisi UU KPK dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung Merah Putih KPK pada September 2019 lalu? Kini mereka kembali beraksi menggeruduk Gedung Kejaksaan Agung.
Pantauan Suara.com pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 14.30 WIB massa berjumlah puluhan orang itu mendatangi Gedung Kejaksaan Agung di Blok M, Jakarta Selatan dengan menggunakan bus dan metromini.
Mereka terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, hingga remaja belasan tahun.
Saat ini, mereka mengatasnamakan Gerakan Rakyat Tangkap Novel Baswedan (GERTAK) yang dikoordinasi oleh seorang pria bernama Rahman, padahal saat demo di KPK mereka mengatasnamakan Kelompok Nasional Mahasiswa Selamatkan KPK.
Dalam aksinya kali ini, mereka menuntut Jaksa Agung Burhanuddin untuk melanjutkan proses perkara penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik senior KPK Novel Baswedan pada 2004 saat masih menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkulu.
"Kami meminta Jaksa Agung melanjutkan kasus Novel Baswedan, bagaimana bisa dia (Novel) pembunuh rakyat kecil masih bisa berkeliaran dan tidak diproses secara hukum?" kata Rahman di Kejaksaan Agung, Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020).
Baru demo beberapa menit, mereka langsung mengeluarkan ban bekas dan membakarnya di depan pintu gerbang Kejagung.
Pihak kepolisian yang melihat itu hanya membentuk barikade agar massa aksi tidak maju lebih jauh masuk ke Kejagung.
Untuk diketahui, dalam liputan khusus yang Suara.com lakukan berjudul "Hujan Duit Pendemo KPK, Mengungak Bisnis Massa Bayaran", kami menemukan fakta bahwa mereka memang dibayar sekitar Rp 15 juta untuk satu kali aksi dengan biaya Rp 100-150 ribu per orang, termasuk mobil komando, akomodasi bus, dan spanduk.
Baca Juga: Tangkap 14 Pendemo Hari HAM di Istana, Polda: Mereka Ganggu Ketertiban
“Ya, kalau gambaran taruh saja kalau massa aksi biasa itu, biasanya umumnya kan ya dikasih 100 – 150 ribu per orang, sama metromini 500 ribu, mobil komando 2 juta sampai 2,5 juta gitu aja sih, sama spanduk lah kalau spanduk mah standar lah 150 ribu," kata narasumber AK alias Bung Rey kepada Suara.com saat itu.
Berita Terkait
-
Tahun Baru, Prabowo Unggah Fotonya Bersama Jokowi dan 4 Berita Populer Lain
-
Alasan KPK Belum Mau Beri Hadiah Sepeda Meski Pelaku Kasus Novel Tertangkap
-
Polisi Periksa Ponsel Anggota Brimob Penyiram Novel Baswedan
-
Telisik Jejak Digital, Ponsel 2 Polisi Penyiram Novel Dikirim ke Puslabfor
-
Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!