Suara.com - Dua orang personel polisi diberi sanksi disiplin karena terbukti merekam rekan polwan sedang mandi dan positif menggunakan narkoba.
Informasi yang terhimpun Kabarmedan.com—jaringan Suara.com, Rabu (8/1/2020), kedua personel tersebut adalah Iptu AY yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumut.
Iptu AY saat dilakukan tes urine, positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sementara, Bripka RA terbukti merekam seorang Polwan yang sedang mandi.
Keduanya diberi penindakan karena telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.
“Keduanya diberikan tindakan disiplin karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan merekam seorang Polwan sedang mandi,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.
Kedua personel cabul sekaligus pengguna narkoba itu diarak keliling Mapolda Sumut lengkap pakai helm, rompi dan replika senpi laras panjang.
Ketika diarak keliling mapolda, keduanya diharuskan berteriak mengakui bersalah melakukan pelanggaran tersebut.
Setelahnya, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas setiap personel yang melanggar kode etik disiplin Polri.
Baca Juga: Gegara Video Tik Tok Seksi, Polwan Cantik Ini Kena Sanksi Skors
“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Paru-Paru Dunia dalam Kepungan Asap: Hak Bernapas di Tengah Krisis Karhutla
-
Rumor Panas! Persija Bakal Gaet Bomber Timnas Kroasia Eks Parma, Bos Besar Buka Suara
-
Masyarakat Bisa Protes Jika Data Desil Tak Sesuai, Begini Caranya
-
Kemarau Panjang Belum Usai, Hujan Mulai Turun di Musi Rawas dan Wilayah Sumsel
-
Gaya Hidup Berkelanjutan Mulai Dilirik, Brand Ramah Lingkungan Punya Peluang Besar di Indonesia
-
Jogja dan Mitos Slow Living: Ketika Kota Santai Harus Tegang Mengejar Hidup
-
Daftar Motor Matik yang Sudah Dilengkapi USB Type C dari Honda Scoopy Sampai Yamaha NMAX
-
Hasil Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Gagal Jinakkan Malaysia, Buang Sejumlah Peluang Emas
-
DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan
-
80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam