- Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli mempersilakan masyarakat mengajukan protes melalui fasilitas Cek Bansos Kemensos hingga pertengahan September 2026.
- Masyarakat yang kesulitan dapat mendatangi kantor kelurahan setempat untuk meminta bantuan mengisi formulir sanggahan data kesejahteraan.
- BPS melakukan proses verifikasi selama tiga bulan sebelum menerbitkan pembaruan data desil kesejahteraan secara berkala.
Suara.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mempersilahkana masyarakat untuk protes jika data desil kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli mengatakan masyarakat bisa ajukan keluhan ke fasilitas Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat dapat mengisi sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam fasilitas tersebut untuk menyampaikan kondisi sebenarnya. Data tersebut kemudian akan melalui proses verifikasi.
"Nah, mudah-mudahan bagi yang belum terdata, itu nantinya akan bisa kita lakukan pendataan. Dan bagi yang belum terdata, itu nantinya bisa menghubungi kantor BPS sebenarnya kalau saat ini belum terdata. Dan waktu kita masih ada, nanti kita sampai dengan pertengahan bulan September ini kita masih melakukan pendataan," ujar Zulkipli di Balai Kota, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, proses verifikasi terhadap data yang diajukan masyarakat berlangsung selama tiga bulan. Setelah proses tersebut selesai, BPS akan menerbitkan pembaruan data desil.
"Sehingga nantinya selama kurun waktu 3 bulan kita akan dilakukan verifikasi, sehingga nanti BPS akan menerbitkan desil yang baru itu setiap 3 bulan. Jadi ada fasilitasnya," ujarnya.
Menurut Zulkipli, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor BPS untuk mengajukan keberatan terhadap data desil.
Masyarakat dapat meminta bantuan pihak kelurahan untuk mengisi formulir yang tersedia dalam situs web cekbansos.kemensos.go.id.
"Kenapa datang harus datang ke kelurahan? Karena di sana ada fasilitasnya dan kita bisa bertanya dan membantu, pihak kelurahan akan membantu untuk melakukan pengisian dari form yang ada di dalam fasilitas yang disediakan itu," pungkasnya.