Suara.com - Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia yang mengklaim sebagai raja dan permaisuri di Keraton Agung Sejagat, di Purworejo, Jawa Tengah telah ditahan oleh polisi. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan.
Usai penangkapan 'raja dan ratu' di Purworejo itu, satu per satu fakta terungkap. Salah satunya adalah terkait rekam jejak Totok. Pria tersebut diketahui pernah tinggal di kawasan Ancol, Jakarta Utara dan mempunyai masalah utang piutang senilai Rp 1,3 miliar dengan pihak bank.
"Menurut keterangan ketua RT 012, yang bersangkutan ada utang di bank sampai Rp 1,3 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Kamis (16/1/2020).
Meski demikian, Budhi belum menjelaskan secara merinci ihwal utang piutang Totok kepada pihak bank tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Ancol, Rusmim, membenarkan hal tersebut. Totok pernah tinggal di RT. 12 RW. 5, Kelurahan Ancol, Jakarta Utara pada tahun 2011.
"Sesuai keterangan ketua RT, yang bersangkutan pernah mengontrak kira-kira tahun 2011. Namun demikian, yang bersangkutan hanya singgah sebentar agar mempunyai KTP Kelurahan Ancol," ungkap Rusmin.
Ia menjelaskan, Totok tinggal di bangunan non permanen dengan ukuran kontrakan 2 X 3 dan berdiri di bantaran rel kereta api. Pada tahun 2016, pemukiman kontrakan di sana pernah dilanda kebakaran.
"Pada tahun 2016 pernah kebakaran, dan terakhir tahun 2016 sudah tidak ada bangunan lagi, sudah rata, dan yang bersangkutan sudah tidak tinggal lagi di Kelurahan Ancol, karena KTP-nya pernah diurus, tercetak terakhir tahun 2017," ujar Rusmin.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Totok dan Fanni sebagai tersangka kasus penipuan di Purworejo, Jawa Tengah. Selama melancarkan aksinya, lelaki yang disebut Sinuhun itu menggunakan simbol-simbol kerajaan untuk menjerat para korban agar menjadi pengikutnya.
Baca Juga: Raja Ratu KAS Ditahan Polisi, Bagaimana Nasib Kerajaan di Purworejo?
Sejauh ini, polisi sudah mengorek keterangan sebanyak 17 orang sebagai saksi. saksi tersebut berasal dari tetangga kedua pelaku di Purworejo, Jawa Tengah.
Selain itu, saksi juga berasal dari orang-orang yang pernah bersinggungan dengan Totok dan Fanni.
Dalam kasus ini, Totok dan Fanni dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Berita Terkait
-
Viral, Penampakkan Lokasi Kerajaan Agung Sejagat
-
Himne Keraton Sejagat Sempat Dinyanyikan Totok dan Pengikut di Candi Arjuna
-
Raja KAS dan Pengikutnya Sempat Gelar Penobatan di Candi Arjuna Dieng
-
Sempat Diarak Naik Kuda, Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat Kini Ditahan
-
Sebelum Jadi Ratu Kerajaan Agung Sejagat, Fanni Sempat Buka Salon
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Detik-detik Jaklingko Terguling di Lebak Bulus Viral di Media Sosial
-
Video Penyerangan Petasan ke Toko Tramadol Viral, Polisi Gerebek Kios dan Sita Ratusan Pil
-
Dari Tenda ke Kelas Darurat, 6 RKD Kini Hadir untuk Pulihkan Pembelajaran di Pidie Jaya Aceh
-
Indonesia Masuk 2 Besar Negara Kasus Campak Tertinggi di Dunia, Ternyata Ini Penyebabnya!